BREAKING NEWS
Rabu, 18 Maret 2026

Warga Medan Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Syaratnya!

Dharma - Rabu, 18 Maret 2026 20:37 WIB
Warga Medan Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Syaratnya!
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. (foto: Dok. Polrestabes Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dengan adanya upaya ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan tenang dan aman, tanpa perlu khawatir akan keamanan harta benda mereka.*


(d/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Pastikan Pasokan Pangan Cukup untuk Nyepi dan Idulfitri, Harga Terkendali
Kepling di Medan Ditangkap Karena Jadi Bandar Narkoba, Polisi: Kami Sangat Syok!
Senyum Bahagia 400 Anak Yatim dan Dhuafa Saat Berbelanja Pakaian Lebaran di Medan, Wali Kota Rico Waas: Semua Anak Berhak Merasakan Kebahagiaan
Demi Mudik Aman, Polda Sumut Sediakan Layanan Kesehatan Gratis untuk Pemudik dan Sopir Bus di Terminal Amplas
INALUM Kirim 140 Peserta Mudik Gratis ke Aceh, Padang, Pekanbaru dalam Program BUMN 2026
Menaker Yassierli Lepas 649 Pemudik Program Mudik Bersama Indomie, Tekankan Kepedulian Perusahaan pada Mitra Usaha
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru