BREAKING NEWS
Rabu, 18 Maret 2026

Warga Medan Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Syaratnya!

Dharma - Rabu, 18 Maret 2026 20:37 WIB
Warga Medan Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Syaratnya!
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. (foto: Dok. Polrestabes Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Menyambut mudik Lebaran 2026, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memberikan solusi bagi warga yang khawatir terhadap keamanan kendaraannya saat ditinggal mudik.

Untuk mengantisipasi adanya potensi pencurian, warga Medan yang tidak membawa kendaraannya saat mudik diperbolehkan untuk menitipkan kendaraan di kantor polisi setempat, dengan layanan yang diberikan secara gratis.

"Sekiranya ada kendaraan-kendaraan yang tidak dibawa mudik, bisa diparkirkan di kantor polisi di mana pun berada. Kami akan menyediakan fasilitas ini tanpa biaya," ujar Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat diwawancarai pada Rabu (18/3/2026).

Baca Juga:

Selain itu, Kapolrestabes Medan juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengintensifkan patroli di lingkungan rumah-rumah warga yang ditinggal mudik.

Ia mengimbau agar warga yang berencana mudik segera melaporkan ke petugas kepolisian, untuk memudahkan pendataan dan pengawasan selama pemilik rumah tidak ada di tempat.

"Saya mengimbau warga untuk melaporkan kepada polsek terdekat apabila rumah akan ditinggalkan dalam waktu lama, agar kami bisa mendata dan memberikan patroli yang lebih intensif," jelasnya.

Tak hanya fokus pada keamanan rumah, pihak kepolisian juga sudah mempersiapkan pengamanan di fasilitas umum, seperti terminal dan stasiun di Kota Medan.

Patroli dan pengawasan akan diperketat di lokasi-lokasi tersebut guna menjamin kelancaran dan kenyamanan perjalanan mudik.

"Kemarin kami sudah melakukan pengecekan ke stasiun dan terminal. Kami juga pastikan keamanannya tetap terjaga dengan baik," tambahnya.

Program titip kendaraan di kantor polisi ini, kata Calvijn, merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Medan untuk memberikan rasa aman kepada warga, khususnya saat perayaan Lebaran, di mana banyak warga yang pulang kampung untuk merayakan bersama keluarga.

Walau demikian, Kapolrestabes Medan juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan menjaga barang-barang berharga mereka sebelum meninggalkan rumah.

Warga diimbau untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat dan jika perlu meminta tetangga atau keluarga untuk mengawasi rumah selama mereka pergi.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan tenang dan aman, tanpa perlu khawatir akan keamanan harta benda mereka.*


(d/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Pastikan Pasokan Pangan Cukup untuk Nyepi dan Idulfitri, Harga Terkendali
Kepling di Medan Ditangkap Karena Jadi Bandar Narkoba, Polisi: Kami Sangat Syok!
Senyum Bahagia 400 Anak Yatim dan Dhuafa Saat Berbelanja Pakaian Lebaran di Medan, Wali Kota Rico Waas: Semua Anak Berhak Merasakan Kebahagiaan
Demi Mudik Aman, Polda Sumut Sediakan Layanan Kesehatan Gratis untuk Pemudik dan Sopir Bus di Terminal Amplas
INALUM Kirim 140 Peserta Mudik Gratis ke Aceh, Padang, Pekanbaru dalam Program BUMN 2026
Menaker Yassierli Lepas 649 Pemudik Program Mudik Bersama Indomie, Tekankan Kepedulian Perusahaan pada Mitra Usaha
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru