Menko PMK Jelaskan Konsep Sekolah Terintegrasi untuk Anak Kelas Menengah di Seluruh Indonesia
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto berencana membangun sekolahsekolah terintegrasi dari tingkat SD hingga SMA yang ditujukan bagi sis
Pemerintahan
MOSKOW -Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan kesiapan Rusia untuk melakukan perundingan dengan Ukraina, dengan syarat perundingan tersebut didasarkan pada kesepakatan yang sebelumnya dibatalkan. Kesepakatan ini awalnya dicapai dalam perundingan antara Moskow dan Kyiv yang dilaksanakan di Istanbul, Turki, pada tahun 2022.
Dalam pernyataannya yang disampaikan dalam Forum Ekonomi Timur Rusia di Vladivostok, Putin menegaskan, “Apakah kami siap untuk berunding dengan mereka? Kami tidak pernah menolak untuk melakukan hal tersebut, namun bukan berdasarkan tuntutan sesaat, namun berdasarkan dokumen yang telah disepakati dan sebenarnya sudah diparaf di Istanbul.”
Pernyataan ini merupakan langkah signifikan dari Putin, yang beberapa waktu lalu menegaskan bahwa perundingan menjadi mustahil setelah serbuan militer besar-besaran oleh pasukan Ukraina ke wilayah Kursk, Rusia, yang dimulai pada Agustus lalu. Serangan ini melibatkan ribuan tentara Ukraina yang melintasi perbatasan Rusia, merebut beberapa desa di area perbatasan, dan menyebabkan kerusakan signifikan.
Setelah insiden tersebut, Putin secara terbuka menyatakan bahwa pembicaraan mengenai perundingan tidak mungkin dilakukan. Namun, dalam forum di Vladivostok, Putin membuka kembali kemungkinan dialog dengan Kyiv, dengan syarat bahwa perundingan harus didasarkan pada kesepakatan yang sudah dicapai di Istanbul.
“Kesepakatan ini adalah inti dari diskusi kami. Tanda tangan kepala delegasi Ukraina pada dokumen tersebut membuktikan bahwa kesepakatan ini sudah dicapai. Namun, kesepakatan ini tidak diberlakukan karena adanya perintah untuk tidak melanjutkannya, dengan alasan bahwa beberapa negara, termasuk Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, ingin melihat Rusia mengalami kekalahan strategis,” ujar Putin.
Belum ada tanggapan resmi dari pihak Ukraina mengenai pernyataan terbaru Putin ini. Pada pertengahan Agustus lalu, pemerintah Kyiv menawarkan untuk menghentikan penyerbuannya ke Kursk jika Moskow menyetujui “perdamaian yang adil”. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Ukraina, Georgiy Tykhy, menegaskan, “Semakin cepat Rusia setuju untuk memulihkan perdamaian yang adil, semakin cepat penyerbuan pasukan pertahanan Ukraina ke Rusia akan dihentikan.”
Sebelumnya, Kremlin mengklaim bahwa Rusia dan Ukraina hampir mencapai kesepakatan pada musim semi tahun 2022, tak lama setelah Rusia melancarkan invasi besar-besaran ke Kyiv. Kesepakatan yang dicapai di Istanbul, yang syarat dan ketentuannya tidak pernah dipublikasikan, dianggap sebagai salah satu upaya diplomatik yang paling dekat untuk mengakhiri konflik pada saat itu.(N/014)
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto berencana membangun sekolahsekolah terintegrasi dari tingkat SD hingga SMA yang ditujukan bagi sis
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Jajaran personel Polres Padangsidimpuan mengikuti zoom meeting arahan pimpinan dalam rangka persiapan apel tanggap darura
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Kota Padangsidimpuan pada Rabu (5/11/2025) pukul
Peristiwa
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Satgas Pangan, pemerintah kabup
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut untuk memperkuat kolabor
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan apresiasi tinggi kepada kafilah Sumut yang berhasil meraih
Pemerintahan
PADANG LAWAS Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padanglawas menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pejabat Pengelo
Pemerintahan
PADANG LAWAS Seorang pria di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, berinisial MR (38), ditangkap polisi karena kedapatan menanam
Hukum dan Kriminal
PALAS Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, melantik Soemarlin Halomoan Ritonga, SH, MH sebagai Kepala K
Pemerintahan