BREAKING NEWS
Selasa, 21 Oktober 2025

DPR Minta Pemerintah Matangkan Persiapan Pembatasan Pembelian Pertalite

BITVonline.com - Selasa, 27 Agustus 2024 10:46 WIB
DPR Minta Pemerintah Matangkan Persiapan Pembatasan Pembelian Pertalite
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Pemerintah berencana untuk memberlakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis Pertalite, mulai 1 September 2024 mendatang. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan subsidi BBM lebih tepat sasaran serta mengurangi beban negara terhadap subsidi bahan bakar. Namun, Anggota Komisi VII DPR, Abdul Kadir Karding, meminta agar pemerintah melakukan persiapan yang matang dan intensif dalam sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari potensi dampak negatif.

Menurut Karding, implementasi kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari kesulitan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan Pertalite. “Penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini tepat sasaran dan tidak merugikan rakyat. Jika tidak, dapat menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat,” ujar Karding dalam pernyataan resminya, Selasa (27/8/2024).

Pentingnya Sosialisasi dan Mekanisme yang Jelas

Karding menekankan bahwa pemerintah perlu memberikan penjelasan yang jelas dan utuh mengenai kebijakan ini agar masyarakat memahami tujuannya. “Pemerintah harus memastikan ada mekanisme yang transparan untuk mengidentifikasi dan membantu kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi. Ini penting agar mereka tetap bisa memanfaatkan Pertalite,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan bahwa pembatasan pembelian Pertalite bertujuan untuk memperbaiki efektivitas subsidi. “Banyak pengguna BBM bersubsidi berasal dari kalangan menengah ke atas. Dengan pembatasan ini, kami berharap subsidi bisa lebih tepat sasaran,” jelas Tasrif.

Sistem Pendaftaran dan Pengawasan

Karding mengingatkan pentingnya persiapan teknis dalam pelaksanaan kebijakan ini, termasuk uji coba sistem dan pelatihan untuk petugas SPBU. “Penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pendaftaran kendaraan berpotensi menimbulkan masalah teknis seperti gangguan server atau kesalahan data. Oleh karena itu, pemerintah harus proaktif mengantisipasi dan mengatasi masalah ini,” ujarnya.

Selain itu, Karding menekankan perlunya sistem pengawasan yang ketat untuk menghindari penjualan BBM subsidi kepada pihak-pihak yang tidak berhak. “Perlu disiapkan sistem pengawasan yang efektif untuk mengurangi risiko penyimpangan dan penyelewengan dalam pelaksanaan kebijakan,” tegasnya.

Strategi Mitigasi Dampak Ekonomi

Komisi VII juga meminta pemerintah untuk menyiapkan strategi mitigasi guna mengurangi dampak ekonomi pada masyarakat menengah yang mungkin terdampak oleh kebijakan tersebut. Karding mengingatkan bahwa kondisi ekonomi saat ini menunjukkan banyak kelompok kelas menengah yang berpotensi turun ke kelas bawah. “Penting untuk memastikan bahwa dampak kebijakan ini tidak merugikan kelompok yang paling rentan. Proses pelaksanaan harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi,” tuturnya.

Penutup

Karding menegaskan bahwa sosialisasi yang baik, persiapan sistem yang matang, dan pengawasan ketat adalah kunci untuk keberhasilan implementasi kebijakan pembatasan Pertalite. “Pemerintah harus memastikan semua langkah dilakukan dengan benar agar kebijakan ini tidak hanya diterima tetapi juga dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat,” pungkasnya.

Dengan persiapan yang memadai dan sosialisasi yang intensif, diharapkan kebijakan pembatasan pembelian Pertalite dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan yang diinginkan tanpa menimbulkan masalah yang berarti bagi masyarakat.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru