BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Ali Fikri Ditarik Kejagung, Gara-gara Kritik Minta Pimpinan KPK Evaluasi Diri?

BITVonline.com - Senin, 12 Agustus 2024 08:12 WIB
17 view
Ali Fikri Ditarik Kejagung, Gara-gara Kritik Minta Pimpinan KPK Evaluasi Diri?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Keputusan penarikan Ali Fikri dari posisi Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) menimbulkan perdebatan dan spekulasi. Ali Fikri, bersama sembilan jaksa senior lainnya, ditarik dari KPK sebagai bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi. Namun, kabar ini mengundang perhatian publik dan kritik karena diduga berkaitan dengan komentar kritis Ali terhadap pimpinan KPK.

Kritik Ali Fikri terhadap Pimpinan KPK

Ali Fikri dikenal sebagai salah satu figur penting di KPK, terutama dalam perannya sebagai Kepala Bagian Pemberitaan. Pada 6 Juni 2024, sehari sebelum pencopotannya dari jabatan juru bicara KPK, Ali Fikri mengkritik pimpinan KPK dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. Kritik tersebut, yang juga didukung oleh Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menyoroti sejumlah kelemahan dalam kinerja pimpinan dan revisi Undang-Undang KPK yang membatasi kewenangan Dewas.

Dalam pernyataannya, Ali Fikri menyebut kritik Dewas terhadap pimpinan KPK sebagai hal yang konstruktif dan menyarankan pimpinan KPK untuk melakukan evaluasi diri. “Kritik dari Dewas saya kira bagus kemarin, faktanya memang seperti itu,” ungkap Ali saat itu.

Baca Juga:
Kritik dan Penarikan: Isu dan Spekulasi

Setelah pernyataan kritis tersebut, Ali Fikri dicopot dari posisi juru bicara KPK pada 7 Juni 2024 dan kemudian dipindahkan ke posisi Kepala Bagian Pemberitaan. Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), mengungkapkan bahwa penarikan Ali Fikri kemungkinan terkait dengan keberaniannya mengkritik pimpinan KPK. Boyamin mengatakan, “Ali Fikri nampaknya sudah tidak dikehendaki di KPK. Karena berani mengkritik, dia dipulangkan.”

Boyamin menilai bahwa pencopotan jabatan dan penarikan Ali Fikri adalah langkah untuk menyingkirkan kritik terhadap pimpinan KPK dan mengklaim bahwa ada ketidakpuasan terhadap sikap Ali Fikri yang dianggap terlalu vokal.

Baca Juga:
Penjelasan Resmi dari KPK dan Kejagung

Menanggapi isu ini, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, memberikan penjelasan bahwa penarikan Ali Fikri dan sembilan jaksa lainnya merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi. “Secara umum, pegawai yang telah berkarier di KPK selama lebih dari 10 tahun akan kembali ke kesatuan masing-masing sebagai bagian dari penyegaran organisasi,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa penarikan tersebut tidak terkait dengan konflik atau kisruh di KPK. “Tidak ada kisruh. Penarikan ini adalah bagian dari kebijakan rotasi dan tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara,” jelas Harli.

Nama-Nama Jaksa yang Ditarik

Berikut adalah daftar sepuluh jaksa yang ditarik dari KPK ke Kejagung:

Ahmad Burhanudin (Kepala Biro Hukum) Ali Fikri (Kepala Bagian Pemberitaan) Andhi Kurniawan (Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum) Andry Prihandono (Jaksa Eksekutor) Ariawan Agustiartono (Jaksa Penuntut Umum) Arif Suhermanto (Jaksa Penuntut Umum) Atty Novianty Arin Karniasari Putra Iskandar Titik Utami

Penarikan ini dianggap sebagai langkah untuk mengisi posisi-posisi strategis di KPK dengan tenaga baru. Biro Kepegawaian di Kejagung dan KPK dilaporkan terus berkoordinasi untuk memastikan transisi yang lancar.

Kesimpulan

Kisruh penarikan Ali Fikri dari KPK menyisakan berbagai pertanyaan dan spekulasi tentang motif di balik keputusan tersebut. Sementara penjelasan resmi menyebutkan alasan penyegaran organisasi dan rotasi sebagai dasar penarikan, opini publik dan pengamat anti-korupsi melihat langkah ini dalam konteks kritik Ali terhadap pimpinan KPK. Ke depan, penting untuk memantau bagaimana perubahan ini akan mempengaruhi dinamika internal KPK dan efektivitas lembaga antirasuah ini dalam melawan korupsi.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Bakamla Tangkap Kapal Penyelundup Pasir Timah Tujuan Malaysia di Perairan Lingga
Mahasiswa Unud Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra Diduga Lakukan Pelecehan Digital terhadap Puluhan Mahasiswi
Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Bupati Asahan, Diskusikan Rencana Pembangunan  Lapas Baru di Kisaran
Satlantas Polrestabes Medan Gelar Razia Malam Hari, 30 Sepeda Motor Terjaring
Jelang Pemakaman Paus Fransiskus, Ribuan Pelayat dan Pemimpin Dunia Berbondong ke Vatikan
Lisa Mariana Bongkar Masa Lalu: “Ridwan Kamil Bukan Satu-satunya, Ada Artis dan Pejabat Juga”
komentar
beritaTerbaru