Medan Siap Gelar Rakernas APEKSI dan HUT ke-436, Pemko Ajak Pelaku Usaha dan Warga Bersinergi
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersiap menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) keXVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh
PEMERINTAHAN
SURABAYA -Keputusan kontroversial Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dari segala dakwaan atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti, menuai kecaman keras dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Dalam pernyataannya, Sahroni dengan tegas mengutuk putusan tersebut sebagai sebuah kegagalan dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Pengadilan harus menjadi tempat keadilan, bukan tempat untuk membiarkan kejahatan terlepas begitu saja. Kasus ini jelas menunjukkan bahwa bukti-bukti yang ada tidak diperhatikan dengan serius,” ujar Sahroni dalam keterangan resminya Rabu (24/7/2024).
Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR, dihadapkan pada tuduhan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Dini Sera Afrianti. Namun, PN Surabaya memutuskan bahwa tidak cukup bukti untuk menyakinkan bahwa Ronald bersalah atas tuduhan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
“Kasus ini memiliki rekaman yang jelas, dan fakta bahwa korban berujung pada kematian harusnya menghasilkan keputusan yang berbeda. Saya mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengajukan kasasi terhadap putusan ini,” tambah Sahroni, yang juga meminta Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja hakim yang menangani kasus ini.
Kritik Sahroni bukan semata-mata atas putusan itu sendiri, tetapi juga terhadap keraguan yang mungkin muncul di kalangan masyarakat terhadap proses hukum di negara ini. “Kepercayaan publik terhadap keadilan sedang dalam bahaya serius. Ini bukan hanya tentang seorang tersangka yang diduga terlibat dalam kejahatan, tetapi tentang integritas sistem peradilan kita,” tegasnya.
Ronald Tannur, yang sebelumnya dikenal karena hubungan keluarganya dengan dunia politik, kini menjadi pusat perhatian nasional atas putusan kontroversial ini. Keputusan PN Surabaya untuk membebaskan Ronald telah memicu perdebatan tentang adil tidaknya proses hukum di Indonesia, terutama ketika terlibat pihak-pihak dengan latar belakang yang kuat secara politik.
Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah salah satu pilar utama dari demokrasi yang sehat. Dalam kasus ini, peran media dan kehadiran masyarakat sipil untuk mengawasi proses hukum lebih lanjut menjadi krusial guna memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan bagi semua.
(N/014)
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersiap menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) keXVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, memetakan dinamika politik nasional serta arah perkembangan industri m
NASIONAL
JAKARTA Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) resmi mengadopsi standar ketenagakerjaan baru yang m
NASIONAL
JAKARTA Ketua Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kristiani Indonesia Raya (LBH GEKIRA), Dr. Santrawan T. Paparang, menilai Presiden Prabowo S
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya mantan Gubernur Aceh periode 20122017, dr. Zaini Abdullah, y
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan menyita seluruh sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) yang menja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluhkan lonjakan harga gas elpiji nonsubsidi ukuran 12 kilogram yang dalam bebe
EKONOMI
JAKARTA Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Danantara tengah menyiapkan restrukturisasi besarbesaran terhadap perusahaan pelat merah. Sal
EKONOMI
KARO Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, merespons viralnya video dugaan pungutan berlapis yang dialami wisatawan saat menuju kawas
PARIWISATA