IHSG Dibuka Melemah ke 7.410, Pasar Saham Masuk Zona Merah di Awal Pekan
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan awal pekan, Senin (13/4/2026). IHSG tercatat berada di zona m
EKONOMI
BAYANGKARA.CO SERGAI– Selain dalam pengelolaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang menuai masalah secara berturut-turut pada TA 2020 dan TA 2021, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara TA 2021 juga terdapat kelebihan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara.
Dalam laporan ini disebutkan bahwa pada TA 2021 Pemkab Sergai menyajikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp 642.457.830.763,00 dengan realisasi sebesar Rp 601.925.639.534,00 atau 93,69%. Dari realisasi tersebut, diantaranya Rp 110.043.381.060,00 merupakan realisasi atas belanja TPG
Demikian diungkapkan Ketua LSM STRATEGI Kota Tebing Tinggi, Ridwan Siahaan kepada sejumlah awak media saat ditemui di Kedai Kopang Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, Jumat (27/01/2023).
Menurut BPK RI, lanjut Ridwan, tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalinalitas. Guru yang dapat menerima tunjangan profesi adalah guru yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Nomor Registrasi Guru yang diterbitkan oleh Kementerian, memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik dan melaksanakan tugasnya secara profesional.
“Pembaruan data pada Dapodik sedikitnya dilakukan dua kali dalam setahun oleh operator sekolah terkait dengan data sekolah induk, beban kerja, golongan ruang, masa kerja, Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan, tanggal lahir dan status kepegawaian guru,” terangnya.
Disebutkan Ridwan, sesuai dengan kewenangannya Dinas Pendidikan mengusulkan data guru yang berhak mendapatkan tunjangan profesi melalui Sistem Informasi Manajemen Tunjangan. Kemudian Kementerian melalui Direktorat Jenderal menerbitkan Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi diberikan dalam. bentuk uang melalui rekening bank penerima tunjangan. TPG dibayarkan sebesar satu kali gaji pokok pada SK Kenaikan Gaji Berkala yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah.
“Dari hasil pemeriksaan BPK RI atas dokumen pertanggungjawaban pembayaran TPG Tahun 2021 diketahui bahwa besaran data gaji pokok untuk 38 guru yang diinput dalam Dapodik lebih besar dari SK gaji guru yang bersangkutan sehingga TPG yang dibayar lebih besar dari yang seharusnya,” jelas Ketua LSM ini.
“Terdapatnya kelebihan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini merupakan bukti kelemahan Kadis Pendidikan dalam menjalankan tugasnya selaku penanggungjawab pengawasan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),” tegasnya .
Saat awak media tanyakan kebenaran informasi dan tindaklanjut atas temuan BPK RI ini, hingga berita ini diterbitkan Kadis Pendidikan ini tidak memberikan tanggapan.
(Lbs)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan awal pekan, Senin (13/4/2026). IHSG tercatat berada di zona m
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan awal pekan, Senin (13/4/2026). Mata uang
EKONOMI
JAKARTA Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) meminta wacana penerapan sistem war tiket untuk keberangkatan ibadah haji dikaji lebih mend
NASIONAL
MEDAN Seorang jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), Sutrisno Pangaribuan menyebutkan, potongan video ceramah Muhammad Jusuf Ka
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan tajam pada perdagangan awal pekan ini, Senin (13/4
EKONOMI
JAKARTA Hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia masih mengenal dan menilai Pancasila se
NASIONAL
JAKARTA Polemik pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terus bergulir. Dewan Pe
POLITIK
JAKARTA Polemik terkait isu ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo kembali memanas. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyampaikan pesan e
POLITIK
JAKARTA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak umat Islam untuk menjaga adab dan kehormatan AlQur&039an menyusul kasus dua wa
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk tetap berpedoman pada aturan dalam
POLITIK