BREAKING NEWS
Sabtu, 27 September 2025

Tak Sesuai Izin! Pemerintah Segel 33 Tempat Wisata di Puncak Bogor

Adelia Syafitri - Jumat, 07 Maret 2025 21:18 WIB
Tak Sesuai Izin! Pemerintah Segel 33 Tempat Wisata di Puncak Bogor
Pembongkaran tempat rekreasi Hibisc Fantasy di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Jika pembangunan ini menyebabkan dampak lingkungan seperti banjir, maka itu adalah risiko yang harus ditanggung oleh perusahaan," ujarnya.

Terkait mekanisme ganti rugi, Dedi menyebut bahwa hal tersebut bergantung pada perjanjian antara perusahaan pengembang dan para pemodal.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu klarifikasi dari direksi perusahaan yang bersangkutan.

Target Pembongkaran Sebelum Lebaran

Gubernur Dedi Mulyadi menargetkan agar pembongkaran bangunan yang tidak berizin bisa rampung sebelum Lebaran.

Namun, ia menegaskan bahwa proses tersebut harus mengikuti regulasi yang berlaku.

"Kalau bisa sebelum Lebaran sudah selesai, tetapi kita harus mengikuti prosedur hukum dan menunggu keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup," kata Dedi.

Ia juga menekankan bahwa langkah evaluasi dan investigasi akan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Harapannya, kawasan resapan air di Puncak dapat kembali hijau dan berfungsi sebagaimana mestinya.

"Kami ingin kawasan ini kembali menjadi area perbukitan dan resapan air dengan pohon-pohon serta hutan yang hijau, sehingga tidak lagi menjadi penyebab masalah lingkungan," tutupnya.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru