BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Pembongkaran Pagar Ilegal di Deli Serdang, Bobby Nasution: "Jika Salah, Harus Ditindak!

Adelia Syafitri - Minggu, 09 Maret 2025 11:30 WIB
370 view
Pembongkaran Pagar Ilegal di Deli Serdang, Bobby Nasution: "Jika Salah, Harus Ditindak!
Gubernur Sumut Bobby Nasution menanggapi tentang pembongkaran pagar laut.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LHK) Sumatera Utara, Yuliani Siregar, dilaporkan ke polisi oleh PT Tun Sewindu setelah melakukan pembongkaran pagar seng yang dipasang oleh perusahaan tersebut di pesisir Deli Serdang.

Perusahaan menilai pembongkaran ini ilegal dan menyebabkan kerugian sekitar Rp 300 juta.

Baca Juga:

Laporan tersebut disampaikan oleh PT Tun Sewindu pada Polda Sumut pada Kamis, 27 Februari 2025, setelah sebelumnya mengirimkan surat somasi kepada pihak Dinas LHKSumut.

Dalam laporan itu, pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya, Junirwan Kurnia, menyebut bahwa Yuliani memberikan perintah kepada masyarakat untuk membongkar dan membawa pulang pagar seng yang dipasang di lokasi tambak milik PT Tun Sewindu.

Baca Juga:

"Sesuai dengan surat somasi saya, saya melaporkan Kadis LHKSumut dalam kasus pembongkaran ilegal pagar tambak PT Tun Sewindu," kata Junirwan pada Jumat, 28 Februari 2025.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Ricuh Paripurna DPRD Deli Serdang, Anggota Dewan Kena Sanksi Usai Duduki Kursi Pimpinan
BPN Sumut Serius Selesaikan Sengketa Tanah Sari Rejo, Masyarakat Akan Diberi Sertifikat HGB, TNI AU Dapat HPL
Apresiasi untuk Dirresnarkoba Polda Sumut Jelang HUT Bhayangkara ke-79: Peran Nyata dalam Melindungi Masyarakat
Kejati Sumut Ajukan Perkara Penganiayaan di Asahan untuk Diselesaikan Melalui Keadilan Restoratif
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,5 Miliar dari Terdakwa Dugaan Korupsi ADD Kota Padangsidimpuan
PBVSI Sumut Sediakan Beasiswa Sekolah untuk Pevoli Putra Bertinggi 185 cm ke Atas
komentar
beritaTerbaru