Wagub Aceh Geser Fokus Huntara, Tekan BP BUMN Bangun Huntap Permanen
JAKARTA Pemerintah Aceh mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana melalui sinergi dengan Badan
NASIONAL
PADANG SIDIMPUAN – Turnamen Silaturahmi Junedi Cup resmi ditutup dengan keputusan tidak biasa.
Dua tim, Mitra Melati FC dan Soccer Kolong FC, dinyatakan sebagai juara bersama setelah panitia memutuskan untuk menghentikan seluruh rangkaian pertandingan semifinal dan final.
Keputusan itu diambil setelah muncul dugaan pengaturan skor dalam laga penyisihan grup antara PSSM Salambue dan BUSET FC yang berlangsung pada Sabtu, 15 November 2025.Baca Juga:
Laga tersebut menjadi sorotan karena kedua tim dianggap sengaja mengatur hasil pertandingan demi memperebutkan tiket semifinal yang telah dinantikan oleh tim Bina Remaja.
Dalam regulasi turnamen, salah satu dari kedua tim bisa melaju ke semifinal bila saling mengalahkan atau bermain imbang dengan skor di bawah 6–6.
Namun pertandingan justru berakhir dengan skor tidak wajar, 7–7, yang memicu kecurigaan kuat adanya rekayasa skor.
Panitia pelaksana segera melakukan evaluasi dan memutuskan mendiskualifikasi kedua tim.
"Karena pelanggaran serius terhadap aturan turnamen, kami sepakat mendiskualifikasi PSSM Salambue dan BUSET FC," ujar Ketua Panitia, Rahmad Ramadhan Nasution, dalam keterangan resmi.
Keputusan diskualifikasi itu berdampak langsung pada struktur pertandingan.
Tidak adanya lawan yang sah membuat semifinal dan final tidak dapat dilanjutkan.
Panitia bersama penyelenggara turnamen, Junaidi, S.Pd, kemudian menetapkan Mitra Melati FC dan Soccer Kolong FC sebagai juara bersama.
"Setelah musyawarah pada Rabu, 19 November 2025, kami memutuskan pertandingan dihentikan dan gelar juara diberikan kepada dua tim yang lolos tanpa kontroversi. Ini keputusan terbaik demi menjunjung sportivitas," kata Junaidi.
JAKARTA Pemerintah Aceh mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana melalui sinergi dengan Badan
NASIONAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Aceh Tahun 2026 di Hotel The Pad
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong penguatan kolaborasi dengan Dewan Pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan swasembada
NASIONAL
KISARAN Dua pria asal Kemayoran, Jakarta Pusat, Gilang Pandu Sugiarto (32) dan Dedi Sujatmiko (37), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi begal bersenjata tajam dan panah terjadi di Jalan Jermal Raya, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menerima laporan kinerja Komisi Informasi (
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Ilmu Fardhu &039Ain (MIFA) Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menj
NASIONAL