BREAKING NEWS
Minggu, 06 Juli 2025

Parah! Demi Cuan Jadi Polisi Gadungan Sampai Datangi Sekolah-Lapas Untuk Sosialisasi

BITVonline.com - Selasa, 13 Agustus 2024 07:35 WIB
63 view
Parah! Demi Cuan Jadi Polisi Gadungan Sampai Datangi Sekolah-Lapas Untuk Sosialisasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SULSEL –Seorang wanita berinisial MA, berusia 31 tahun, ditangkap oleh pihak kepolisian di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Selatan, pada Senin (13/8) sekitar pukul 13.00 WITA. MA ditangkap karena mengaku sebagai seorang polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Iptu), lengkap dengan seragam kepolisian yang dipakainya.

Penangkapan Berdasarkan Laporan Masyarakat

Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP M. Reza, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap MA dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. “Kami telah mengamankan wanita yang mengaku sebagai polwan berpangkat perwira,” ujar Reza dalam keterangan kepada kumparan, Selasa (13/8). Selain itu, seragam kepolisian yang digunakan oleh MA juga telah disita oleh pihak kepolisian.

Pengakuan dan Cara Mendapatkan Seragam

MA mengaku telah berpura-pura sebagai polwan sejak akhir tahun 2023. Ia memperoleh seragam kepolisian berpangkat Iptu tersebut dengan cara menjahitnya sendiri dan memesan atribut lainnya secara online.

Baca Juga:

Sosialisasi ke Sekolah dan Lapas

Kasus ini terungkap setelah adanya kecurigaan dari masyarakat setempat. MA diketahui pernah mengunjungi sekolah dasar (SD) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Polman untuk melakukan sosialisasi. “Pelaku masuk ke sekolah dan lapas untuk sosialisasi serta memberikan motivasi,” jelas Reza. Namun, tindakan MA menimbulkan kecurigaan di kalangan petugas Lapas dan para guru, yang akhirnya melaporkan aktivitas tersebut kepada polisi.

Baca Juga:
Motif di Balik Penyamarannya

Dalam pemeriksaan, MA mengungkapkan bahwa ia menyamar sebagai polwan karena tidak ingin disaingi dalam menjalankan bisnisnya. MA diketahui menjalankan usaha penjualan alat tulis kantor (ATK). “Dia menyewa ruko dan menjual ATK. Namun, ada pihak lain yang ingin mengambil alih ruko tersebut untuk menjalankan bisnis serupa,” jelas Reza.

Untuk mencegah persaingan bisnis, MA memutuskan untuk berpura-pura sebagai seorang polwan berpangkat Iptu. Dia juga mengunjungi sekolah dan lapas untuk menunjukkan bahwa dia benar-benar seorang polwan agar bisa mengamankan posisi bisnisnya.

Tidak Ada Penipuan atau Korban

Meskipun MA telah melakukan tindakan pemalsuan identitas, Reza menjelaskan bahwa selama ini MA tidak pernah terlibat dalam penipuan atau kejahatan lainnya dengan mengaku sebagai polwan. “Saat ini, dia hanya diwajibkan untuk melapor. Tidak ada korban atau pihak yang dirugikan secara langsung karena pengakuannya sebagai polwan, ini lebih karena persaingan bisnis semata,” ujar Reza.

Kasus ini menyoroti betapa seriusnya dampak dari tindakan penipuan identitas, meskipun dalam konteks bisnis. Penangkapan MA menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tindakan yang mencurigakan dan perlunya verifikasi terhadap klaim identitas yang tidak jelas.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Viral! Guru di Malaysia Tegur Murid karena Gunakan Kata ‘Teman’ yang Terlalu Indonesia?
Wapres Gibran Rakabuming Raka Akan Tinjau Penanganan Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Banyuwangi
KPK Soroti Rawan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Sumut, Nilai Capaian Pengadaan Masuk Kategori Merah
Pemprov DKI Jakarta Gelar Pertunjukan Kolosal 'Jakarta dalam Warna', Pramono Anung Tekankan Wajah Betawi di Setiap Lini
Jamaah Haji asal Tapanuli Selatan Kloter 20 Tiba dengan Selamat, Disambut Hangat di Asrama Haji Medan
IMM Teknik UMSU Gelar Sarasehan Kader untuk Penguatan Ideologi dan Kepemimpinan Inklusif
komentar
beritaTerbaru