34 Tahun di Pencak Silat, Prabowo Lepas Jabatan Ketum IPSI Demi Fokus Jadi Presiden
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
MEDAN –Kejaksaan Negeri Medan (Kejari) telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Sat Reskrim Polrestabes Medan mengenai kasus dugaan pemerasan yang melibatkan empat ketua organisasi mahasiswa. Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Muttaqin Harahap, mengonfirmasi bahwa SPDP untuk keempat tersangka diterima pada Senin, 12 Agustus 2024.
Begitu menerima SPDP tersebut, Kejaksaan langsung menunjuk tim peneliti yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) untuk memeriksa dan mempelajari kasus ini secara mendalam. Keempat tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah IP (24), DASR (26), AHS (24), dan MAS (23).
“Setelah menerima SPDP pada 12 Agustus 2024 dari penyidik Polrestabes Medan, kami segera membentuk tim jaksa peneliti yang dipimpin oleh Kasipidum untuk menangani kasus ini,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Muttaqin Harahap, Selasa (13/8/2024).
Sebelumnya, Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap keempat ketua organisasi mahasiswa pada 4 Agustus 2024 di Seis Kafe, Jalan Sei Silau, Medan. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Selain keempat tersangka, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 40 juta yang diduga berkaitan dengan kasus pemerasan ini.
Keempat tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, belakangan penahanan mereka ditangguhkan, dan mereka dikenakan wajib lapor. Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi, menjelaskan bahwa penangguhan penahanan diberikan setelah adanya permintaan jaminan dari pihak keluarga. Keempat tersangka, yang merupakan mahasiswa, akan melaporkan diri secara berkala sebagai bagian dari persyaratan penangguhan penahanan.
“Barang bukti yang kami amankan berupa uang sekitar Rp 40 juta. Terhadap keempat pelaku yang sempat ditahan, penahanan mereka telah ditangguhkan karena permintaan atau jaminan dari pihak keluarga. Mereka juga telah membuat pernyataan untuk tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau melakukan perbuatan serupa,” kata AKP Madya Yustadi.
Menurut Wakasat Reskrim, meskipun penahanan telah ditangguhkan, proses hukum terhadap keempat tersangka akan tetap berlanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya, dan keempat tersangka diwajibkan untuk melaporkan diri dua kali dalam seminggu.
“Proses hukum terhadap keempat orang ini tetap kami lanjutkan. Mereka juga diwajibkan untuk melapor dua kali dalam seminggu. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan,” tegas Madya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci siapa yang menjadi korban dari tindakan pemerasan tersebut. Namun, AKP Madya Yustadi memastikan bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi kejadian dan rincian kasus setelah proses penyidikan lebih lanjut dilakukan.
(N/014)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
TOBA Seorang mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Medan dilaporkan tenggelam saat berenang di Air Terjun Situmurun, Kecamatan Lumbanjulu,
PERISTIWA
DELI SERDANG Pereli senior Sumatera Utara Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck ikut ambil bagian dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas
OLAHRAGA
MANADO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi tidak akan
EKONOMI
JAKARTA Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi peningkatan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan dukungan penuh terhadap Sugiono yang terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besa
OLAHRAGA
MEDAN PSMS Medan kembali menelan kekalahan usai takluk 01 dari Garudayaksa FC dalam lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026. Ironisnya,
OLAHRAGA
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan pemutakhiran data penerima hunian sem
NASIONAL
PEKANBARU Ratusan warga di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengamuk dan membakar sebuah rumah serta empat sepeda motor yang diduga mi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 10 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari hingga 11 April 2026
NASIONAL