
KPU RI Sambut Positif Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyatakan akan mempelajari lebih lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terk
Hukum dan KriminalPENULIS : Budiman Tanuredjo
KEMEROSOTAN demokrasi di Indonesia sudah terjadi dan terpantau sejak beberapa waktu terakhir.
Misalnya, terlihat dari indeks demokrasi Indonesia hasil perhitungan The Economist Intelligence Unit (EIU). Sejak tahun 2022 hingga 2024, demokrasi Indonesia terus menunjukkan tren penurunan.
Dari 6,71 pada 2022 menjadi 6,5 pada 2023, dan 6,44 pada 2024 dan berada dalam kategori demokrasi cacat (flawed democracy).
V-Dem Institute dalam laporan "Democracy Report 2025" menempatkan Indonesia dalam katagori electoral autocracies dan meninggalkan kluster "electoral democracies." "Electoral autocracies" dimaknai sebagai sistem pemilu multipartai berlangsung, tapi tidak mencukupi prasyarat minimal untuk terciptanya kebebasan berpendapat dan kebebasan serta keadilan Pemilu.
Tren penurunan ini diperkirakan akan terus terjadi menyusul DPR meloloskan revisi UU TNI yang memberikan ruang lebih besar pada TNI untuk menempati jabatan sipil. Pada UU TNI sebelumnya jumlah jabatan sipil yang diperbolehkan hanya sepuluh, kini dilebarkan menjadi 15 posisi, termasuk posisi di Mahkamah Agung dan Jaksa Agung.
Meski menduduki jabatan sipil, prajurit TNI berada dalam lingkup peradilan militer. Partai politik seakan kehilangan legitimasinya di mata rakyat.
Partai politik seakan teralienasi dengan kehendak rakyat. Situasi dibuktikan dengan maraknya unjuk rasa tanpa henti menolak revisi UU TNI sampai ke kota-kota kecil, seperti Sukabumi, Cianjur, Tasikmalaya, Garut, Bojonegoro, Tuban. Unjuk rasa bahkan terus berlangsung di bulan puasa.
Memang menjadi pertanyaan publik: mengapa revisi UU TNI harus dipaksakan diselesaikan dengan target waktu tertentu? Siapa sebenarnya yang mendapat keuntungan? Kini, mulai muncul gejala aksi tandingan.
Pro dan kontra revisi UU TNI bisa mengarah pada konflik horizontal sebagaimana pernah terjadi pada 1998. Di Jakarta dan Yogyakarta, ibu-ibu turun ke lapangan dengan nama Suara Ibu Indonesia.
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyatakan akan mempelajari lebih lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terk
Hukum dan KriminalJAKARTA Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke79 Bhayangkara akan digelar secara meriah di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jaka
NasionalBANDA ACEH Sosok dermawan kembali muncul di tengah masyarakat Aceh. Bapak Mahdi, dengan penuh ketulusan dan keikhlasan, mewakafkan tanah
NasionalBANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta agar tanah Bl
PemerintahanBENGKULU Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa tidak terjadi kelaparan di Pulau Enggano, membantah keras informasi yang beredar
PemerintahanJAKARTA Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah mengevakuasi sebanyak 73 orang dari Iran, menyusul meningka
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si berharap Paguyuban Pujakesuma dapat memberikan kontribusi yang baik, kon
PemerintahanBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si mengajak seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Unsur Forkopimda dan
NasionalPADANG LAWAS UTARA Memperingati Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H. menyerahkan
NasionalPADANG LAWAS UTARA Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H. menggelar
Nasional