BREAKING NEWS
Senin, 08 September 2025

Pecinta Hewan Gelar Demo di Depan DPR RI Tolak Pencoretan RUU Pelarangan Konsumsi Daging Anjing dan Kucing

BITVonline.com - Kamis, 21 November 2024 04:42 WIB
Pecinta Hewan Gelar Demo di Depan DPR RI Tolak Pencoretan RUU Pelarangan Konsumsi Daging Anjing dan Kucing
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Puluhan pecinta hewan yang tergabung dalam Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menggelar aksi protes di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (21/11/2024). Mereka mengecam pencoretan RUU yang mengatur pelarangan konsumsi daging anjing dan kucing dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2025.

Aksi ini dipicu oleh kekecewaan terhadap keputusan anggota DPR yang dianggap melindungi praktik konsumsi daging anjing dan kucing. Adrian Hane, Manajer Hukum dan Advokasi DMFI, menegaskan bahwa pihaknya berjuang untuk memperjuangkan aturan yang dapat melindungi anjing dan kucing, serta untuk menanggapi pernyataan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, yang menentang undang-undang tersebut.

“Ini adalah salah satu cara kita untuk melawan pernyataan dari Pak Firman Soebagyo yang melindungi pemakan anjing dan kucing,” ujar Adrian di lokasi demo. Ia menyatakan bahwa seharusnya DPR Indonesia mengikuti langkah Korea Selatan yang pada awal tahun 2024 mengeluarkan regulasi pelarangan konsumsi daging anjing dan kucing, meskipun hampir 85% masyarakat di negara tersebut masih mengonsumsi daging anjing.

Baca Juga:

Adrian juga mengkritik keputusan DPR yang mencoret RUU ini, yang menurutnya bertentangan dengan prinsip Indonesia yang beradab dan sesuai dengan amanat UUD 1945. “Bagaimana bisa disebut beradab jika kita masih membiarkan kebiasaan yang primitif?” ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI mencoret usulan RUU tentang Pelarangan Kekerasan terhadap Hewan Domestik dan Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing dari daftar Prolegnas 2025-2029. Keputusan ini didasari pada pertimbangan bahwa RUU tersebut tidak mengakomodir adat dan kebiasaan sebagian masyarakat Indonesia yang masih mengkonsumsi daging anjing dan kucing, terutama di beberapa daerah tertentu.

Baca Juga:

Firman Soebagyo, anggota Baleg dari fraksi Golkar, menjadi salah satu penentang RUU ini. Ia menilai bahwa RUU tersebut tidak mencerminkan kepentingan masyarakat Indonesia yang mengkonsumsi daging anjing dan kucing. “Ini kan tentang kebinekaan, ada daerah yang masih mengkonsumsi anjing, dan ini tidak bisa dihapus begitu saja,” ujar Firman dalam rapat penyusunan Prolegnas 2024-2029.

Namun, meski dicoret dari Prolegnas 2024-2025, RUU tersebut kini hanya berubah nomenklatur menjadi RUU tentang Pelarangan Kekerasan terhadap Hewan Domestik dan masuk dalam daftar Prolegnas long list untuk dibahas lebih lanjut di masa mendatang.

Aksi demo ini menjadi bentuk protes keras bagi mereka yang memperjuangkan kesejahteraan hewan dan pelarangan konsumsi daging anjing dan kucing, sekaligus memunculkan perdebatan soal kebijakan yang mengakomodir keberagaman adat di Indonesia.(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Awas! 5 Makanan Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak, Ini Kata Dokter
Pesan Erick Thohir Jelang Laga Hidup Mati Lawan Korsel: Ayo Garuda Muda!
Waspada! Ini 5 Ciri Ponsel Anda Disadap Jarak Jauh oleh Hacker
Menteri P2MI Karding Klarifikasi Foto Bermain Domino Bersama Menhut dan Pengusaha Pembalak Liar
Kronologi Meninggalnya Encuy Preman Pensiun, Diduga Akhiri Hidup dengan Cara Tragis
Ibu Berjilbab Pink Simbol Gerakan 17+8 Ternyata Berkebutuhan Khusus, Ini Klarifikasi dari Keluarga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru