Terpukau Danau Toba, Pelari 34 Negara Bilang “Ini Surga” di Trail of The Kings UTMB 2026
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA -Puluhan pecinta hewan yang tergabung dalam Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menggelar aksi protes di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (21/11/2024). Mereka mengecam pencoretan RUU yang mengatur pelarangan konsumsi daging anjing dan kucing dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2025.
Aksi ini dipicu oleh kekecewaan terhadap keputusan anggota DPR yang dianggap melindungi praktik konsumsi daging anjing dan kucing. Adrian Hane, Manajer Hukum dan Advokasi DMFI, menegaskan bahwa pihaknya berjuang untuk memperjuangkan aturan yang dapat melindungi anjing dan kucing, serta untuk menanggapi pernyataan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, yang menentang undang-undang tersebut.
“Ini adalah salah satu cara kita untuk melawan pernyataan dari Pak Firman Soebagyo yang melindungi pemakan anjing dan kucing,” ujar Adrian di lokasi demo. Ia menyatakan bahwa seharusnya DPR Indonesia mengikuti langkah Korea Selatan yang pada awal tahun 2024 mengeluarkan regulasi pelarangan konsumsi daging anjing dan kucing, meskipun hampir 85% masyarakat di negara tersebut masih mengonsumsi daging anjing.
Adrian juga mengkritik keputusan DPR yang mencoret RUU ini, yang menurutnya bertentangan dengan prinsip Indonesia yang beradab dan sesuai dengan amanat UUD 1945. “Bagaimana bisa disebut beradab jika kita masih membiarkan kebiasaan yang primitif?” ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI mencoret usulan RUU tentang Pelarangan Kekerasan terhadap Hewan Domestik dan Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing dari daftar Prolegnas 2025-2029. Keputusan ini didasari pada pertimbangan bahwa RUU tersebut tidak mengakomodir adat dan kebiasaan sebagian masyarakat Indonesia yang masih mengkonsumsi daging anjing dan kucing, terutama di beberapa daerah tertentu.
Firman Soebagyo, anggota Baleg dari fraksi Golkar, menjadi salah satu penentang RUU ini. Ia menilai bahwa RUU tersebut tidak mencerminkan kepentingan masyarakat Indonesia yang mengkonsumsi daging anjing dan kucing. “Ini kan tentang kebinekaan, ada daerah yang masih mengkonsumsi anjing, dan ini tidak bisa dihapus begitu saja,” ujar Firman dalam rapat penyusunan Prolegnas 2024-2029.
Namun, meski dicoret dari Prolegnas 2024-2025, RUU tersebut kini hanya berubah nomenklatur menjadi RUU tentang Pelarangan Kekerasan terhadap Hewan Domestik dan masuk dalam daftar Prolegnas long list untuk dibahas lebih lanjut di masa mendatang.
Aksi demo ini menjadi bentuk protes keras bagi mereka yang memperjuangkan kesejahteraan hewan dan pelarangan konsumsi daging anjing dan kucing, sekaligus memunculkan perdebatan soal kebijakan yang mengakomodir keberagaman adat di Indonesia.(N/014)
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) ter
EKONOMI
SEMARANG Perjalanan hidup seseorang terkadang tidak hanya ditentukan oleh satu profesi atau satu bidang yang ditekuni. Hal itu tergambar
SOSOK
JAKARTA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dewan Perwak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal S.E., M.AP., menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) II Himpunan Keluarga Besar Masyarakat Kabup
PEMERINTAHAN