300 Pramuka Siaga Ramaikan “Pesta Siaga” di Raman Utara, Belajar Keterampilan Hidup Secara Langsung
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya angkat bicara terkait viralnya kabar empat pulau di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), yang disebut dijual melalui situs luar negeri.
KKP menegaskan, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar dan menekankan bahwa pulau-pulau tersebut tidak dijual, melainkan ditawarkan dalam skema kerja sama investasi.
"Ini bukan dijual," tegas Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, Selasa (24/6/2025).
Menurut Kartika, ketertarikan pihak luar terhadap pulau-pulau indah di Indonesia merupakan potensi investasi yang bisa dimanfaatkan pemerintah dalam rangka pengelolaan wilayah pesisir secara berkelanjutan, terutama di tengah efisiensi anggaran negara.
"Banyak pihak luar tertarik pada keindahan laut Indonesia. Mereka ingin investasi. Kenapa tidak kita kerja sama? Tapi sekali lagi, bukan dijual," ujarnya menegaskan.
Empat pulau yang menjadi sorotan adalah Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala, dan Pulau Nakok.
Keempatnya sempat muncul di situs asing privateislandsonline.com yang dikenal sebagai platform listing penjualan pulau-pulau pribadi di seluruh dunia.
Kemunculan ini langsung menimbulkan kekhawatiran publik terkait kedaulatan wilayah negara.
Menanggapi hal tersebut, Kartika menjelaskan bahwa keterlibatan investor swasta merupakan salah satu bentuk kemitraan yang tetap berada dalam kerangka hukum dan pengawasan pemerintah.
Ia menegaskan, pemerintah tidak pernah berencana melepas aset negara.
"Komitmennya tetap kerja sama. Ini menyikapi pendanaan pemerintah yang sedang efisiensi, bukan berarti kita lepas aset negara," kata Kartika.
Ia menambahkan, skema investasi yang dibangun bisa bersifat pemerintah dengan swasta (Public-Private Partnership/PPP) atau antarpelaku usaha (Business to Business/B2B), tergantung kesepakatan yang terjadi.
"Tergantung kesepakatan nanti, mekanismenya apa. Tapi tetap dalam pemantauan pemerintah," imbuhnya.
KKP juga memastikan bahwa seluruh bentuk kerja sama investasi akan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal perlindungan lingkungan laut dan kepentingan masyarakat lokal.
Isu penjualan pulau telah berulang kali menjadi perhatian publik, terutama di wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil strategis.
Pemerintah berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh bahwa kerja sama dengan pihak asing tidak berarti mengorbankan kedaulatan negara.*
(d/a008)
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
PRINGSEWU Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT ke80 Pers
KESEHATAN
PRINGSEWU Kwartir Ranting (Kwarran) Pramuka Sukoharjo menggelar Ramadhan Scouting Competition (RSC) 2026 di Lapangan Dirgahayu, Pekon Su
NASIONAL
PALEMBANG Ballroom Hotel Excelton malam itu dipenuhi kehangatan dan semangat kekeluargaan. Bukan sekadar pertemuan alumni, tapi ruang te
NASIONAL
PUNCAK JAYA Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menggelar kegiatan pembinaan bagi generasi muda di wilayah pegunun
NASIONAL
TANGGAMUS Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus dit
PERISTIWA
PESAWARAN Bupati Pesawaran, Nanda Indira B, meninjau langsung lokasi terdampak bencana angin puting beliung di Kecamatan Tegineneng, Sen
PERISTIWA
TANGGAMUS Aditya, remaja berusia 13 tahun warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan tenggelam d
PERISTIWA
PRINGSEWU Aksi pencurian sapi yang diduga dilakukan secara terorganisir di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berakhir dramatis.
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGGAMUS Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, berakhir deng
HUKUM DAN KRIMINAL