BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Viral Pungli Rp210 Ribu di Tengah Hutan Menuju Air Terjun Dua Warna Deli Serdang, Pelaku Diamankan Polisi

Abyadi Siregar - Sabtu, 16 Agustus 2025 21:29 WIB
Viral Pungli Rp210 Ribu di Tengah Hutan Menuju Air Terjun Dua Warna Deli Serdang, Pelaku Diamankan Polisi
Tangkap layar video seorang pria yang melakukan pungli ke wisatawan Air Terjun Dua Warna. (foto: detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG - Sebuah video yang menunjukkan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan yang hendak menuju Air Terjun Dua Warna di Kabupaten Deli Serdang viral di media sosial. Dalam video tersebut, wisatawan diminta membayar Rp30 ribu per orang di tengah hutan, dengan total pungutan mencapai sekitar Rp210 ribu.

Dalam rekaman video yang beredar, tampak seorang pria mengenakan baju hijau sedang menulis karcis dan meminta bayaran tiket masuk kepada wisatawan secara langsung di tengah perjalanan. Pria tersebut mengklaim bahwa air dan tanah di lokasi itu milik negara, namun dikelola olehnya secara ilegal.

Camat Sibolangit, Hesron Girsang, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa pelaku berinisial SG (50) telah diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Pancur Batu pada siang hari yang sama.

"Pelaku telah dibawa ke Polsek Pancur Batu. Wilayah tersebut sebenarnya dikelola oleh Dinas Kehutanan dan koperasi resmi, dengan pos retribusi yang sudah disediakan di pintu masuk," jelas Hesron.

Dijelaskan pula bahwa para wisatawan tersebut diduga masuk melalui jalur tidak resmi sehingga tidak melewati pos retribusi yang resmi. Pelaku memanfaatkan situasi dengan melakukan pungli di dalam kawasan hutan.

"Pelaku ini ilegal. Dia mencegat korban di tengah perjalanan dan meminta bayaran Rp30 ribu per orang. Korban juga masuk secara ilegal," tambah Hesron.

Pihak terkait mengimbau wisatawan untuk selalu melalui jalur resmi dan membayar retribusi di pos yang telah ditetapkan demi kenyamanan dan keamanan bersama.*

(j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru