
Lasarus: Sikap PDIP Sebagai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo Ditetapkan Lewat Pembahasan Alot
BALI Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Lasarus, mengungkapkan bahwa sikap politik partainya sebagai penyeimbang pemerintahan Pres
Politik
SURABAYA -Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku. Ia mengaku kooperatif dalam menghadapi proses hukum dan berkomitmen untuk menjunjung tinggi hukum.
“Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu kooperatif terhadap seluruh proses hukum itu. Tapi saya juga mencatat mana hukum yang berkeadilan, mana hukum sebagai suatu pesanan,” ujar Hasto saat ditemui di acara Soekarno Run di Jalan Tunjungan, Surabaya, Minggu (19/1/2025).
Hasto juga membela dirinya dengan menegaskan bahwa ia bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara dalam kasus yang menjeratnya. “Kami percayakan sepenuhnya bahwa KPK punya misi mulia, karena KPK yang mendirikan adalah Ibu Megawati Soekarnoputri. Sebagai sekjen, saya harus mempelopori antikorupsi,” katanya.
Baca Juga:
Ia menambahkan, “Oleh karena itu kami akan mengikuti seluruh proses hukum dengan sebaik-baiknya dengan penuh disiplin.”
Hasto Kristiyanto saat ini berstatus sebagai tersangka dalam dua perkara. Pertama, dalam dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI, dan kedua, dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dalam perkara pertama, Hasto diduga menyuap untuk membantu Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Nilai suap yang diduga diberikan mencapai Rp 600 juta.
Baca Juga:
Hasto diduga memberikan dukungan dana bersama Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaannya, untuk menyuap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F agar Harun Masiku dapat diterima sebagai anggota DPR.
Terkait perkara perintangan penyidikan, Hasto diduga terlibat dalam upaya mengarahkan saksi-saksi agar memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Selain itu, ia juga diduga memerintahkan orang-orang kepercayaannya untuk menghapus bukti, termasuk meminta stafnya untuk merendam HP yang berhubungan dengan kasus Harun Masiku.
Hasto juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menyiapkan argumentasi untuk diajukan dalam sidang praperadilan yang akan datang. “Praperadilan merupakan hak yang dimiliki tersangka, dan kami akan menggunakan hak itu dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto.
(N/014)
BALI Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Lasarus, mengungkapkan bahwa sikap politik partainya sebagai penyeimbang pemerintahan Pres
PolitikDELI SERDANG Warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di sebuah p
PeristiwaJAKARTA Cuaca di seluruh wilayah DKI Jakarta hari ini, Minggu (3/8/2025), diprediksi mengalami hujan ringan. Berdasarkan data dari Badan M
NasionalJAKARTA Suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu pagi (3/8/2025) berbeda dari biasanya. Parade budaya dari
NasionalSUMUT Cuaca di berbagai wilayah Sumatera Utara pada hari ini (3 Agustus 2025) didominasi oleh kondisi berawan dan hujan ringan. Berdasarka
NasionalBANDA ACEH Dalam kajian Ahad Subuh di Masjid Taqwa Muhammadiyah Banda Aceh (3/8), Prof. Dr. Al Yasa&039 Abubakar, dosen UIN ArRaniry, m
AgamaJAKARTA Meski rutin mengepel, lantai rumah sering kali tetap terasa kotor, lengket, atau penuh debu keesokan harinya. Ternyata, kesalahan
Sains & TeknologiBALI Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, secara resmi menutup Kongres ke6 PDIP yang berlangsung di Bali Nusa Dua Conventio
PolitikTEBING TINGGI Seorang residivis kasus narkotika berinisial S (42), warga Kelurahan Mekar Sentosa, kembali harus berurusan dengan hukum. Ia
Hukum dan KriminalJAKARTA Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menyatakan dukungannya atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberi
Nasional