
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah Sumatera Utara pada Kamis (23/1
Nasional
SURABAYA -Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku. Ia mengaku kooperatif dalam menghadapi proses hukum dan berkomitmen untuk menjunjung tinggi hukum.
“Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu kooperatif terhadap seluruh proses hukum itu. Tapi saya juga mencatat mana hukum yang berkeadilan, mana hukum sebagai suatu pesanan,” ujar Hasto saat ditemui di acara Soekarno Run di Jalan Tunjungan, Surabaya, Minggu (19/1/2025).
Hasto juga membela dirinya dengan menegaskan bahwa ia bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara dalam kasus yang menjeratnya. “Kami percayakan sepenuhnya bahwa KPK punya misi mulia, karena KPK yang mendirikan adalah Ibu Megawati Soekarnoputri. Sebagai sekjen, saya harus mempelopori antikorupsi,” katanya.
Ia menambahkan, “Oleh karena itu kami akan mengikuti seluruh proses hukum dengan sebaik-baiknya dengan penuh disiplin.”
Hasto Kristiyanto saat ini berstatus sebagai tersangka dalam dua perkara. Pertama, dalam dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI, dan kedua, dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dalam perkara pertama, Hasto diduga menyuap untuk membantu Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Nilai suap yang diduga diberikan mencapai Rp 600 juta.
Hasto diduga memberikan dukungan dana bersama Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaannya, untuk menyuap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F agar Harun Masiku dapat diterima sebagai anggota DPR.
Terkait perkara perintangan penyidikan, Hasto diduga terlibat dalam upaya mengarahkan saksi-saksi agar memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Selain itu, ia juga diduga memerintahkan orang-orang kepercayaannya untuk menghapus bukti, termasuk meminta stafnya untuk merendam HP yang berhubungan dengan kasus Harun Masiku.
Hasto juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menyiapkan argumentasi untuk diajukan dalam sidang praperadilan yang akan datang. “Praperadilan merupakan hak yang dimiliki tersangka, dan kami akan menggunakan hak itu dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto.
(N/014)
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah Sumatera Utara pada Kamis (23/1
NasionalJAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
PolitikJAKARTA Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berhasil melelang 10 un
Hukum dan KriminalJakarta Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengakui mengalami kendala dalam menangkap Fredy Pratama, ge
Hukum dan KriminalJAKARTA Survei Indonesia Political Opinion (IPO) bertajuk Satu Tahun Pemerintahan Evaluasi dan Catatan Publik mengungkap temuan menarik
PolitikJAKARTA Hakim Agam Syarif mengungkapkan alasannya menerima suap senilai Rp 6,2 miliar dalam kasus vonis lepas perkara korupsi crude palm
Hukum dan KriminalBANDUNG Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan jumlah kas daerah Jabar saat ini sebesar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun
PemerintahanMEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut 20242025 sekaligus Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut, Muly
Hukum dan KriminalJAKARTA Wacana pelaporan terhadap akun media sosial pembuat meme Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memicu pe
PemerintahanJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun pada APBN 2026 untuk menghapus atau
Ekonomi