
Gunung Marapi Erupsi Lagi Malam Ini, Warga Panik Dengarkan Dentuman Keras dan Lihat Pijar Api
SUMBAR Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali mengalami erupsi pada Rabu malam (18/6/2025) sekitar pukul 2009 WIB, memuntahkan abu vulkan
Peristiwa
SURABAYA -Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku. Ia mengaku kooperatif dalam menghadapi proses hukum dan berkomitmen untuk menjunjung tinggi hukum.
“Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu kooperatif terhadap seluruh proses hukum itu. Tapi saya juga mencatat mana hukum yang berkeadilan, mana hukum sebagai suatu pesanan,” ujar Hasto saat ditemui di acara Soekarno Run di Jalan Tunjungan, Surabaya, Minggu (19/1/2025).
Hasto juga membela dirinya dengan menegaskan bahwa ia bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara dalam kasus yang menjeratnya. “Kami percayakan sepenuhnya bahwa KPK punya misi mulia, karena KPK yang mendirikan adalah Ibu Megawati Soekarnoputri. Sebagai sekjen, saya harus mempelopori antikorupsi,” katanya.
Baca Juga:
Ia menambahkan, “Oleh karena itu kami akan mengikuti seluruh proses hukum dengan sebaik-baiknya dengan penuh disiplin.”
Hasto Kristiyanto saat ini berstatus sebagai tersangka dalam dua perkara. Pertama, dalam dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI, dan kedua, dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dalam perkara pertama, Hasto diduga menyuap untuk membantu Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Nilai suap yang diduga diberikan mencapai Rp 600 juta.
Baca Juga:
Hasto diduga memberikan dukungan dana bersama Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaannya, untuk menyuap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F agar Harun Masiku dapat diterima sebagai anggota DPR.
Terkait perkara perintangan penyidikan, Hasto diduga terlibat dalam upaya mengarahkan saksi-saksi agar memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Selain itu, ia juga diduga memerintahkan orang-orang kepercayaannya untuk menghapus bukti, termasuk meminta stafnya untuk merendam HP yang berhubungan dengan kasus Harun Masiku.
Hasto juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menyiapkan argumentasi untuk diajukan dalam sidang praperadilan yang akan datang. “Praperadilan merupakan hak yang dimiliki tersangka, dan kami akan menggunakan hak itu dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto.
(N/014)
SUMBAR Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali mengalami erupsi pada Rabu malam (18/6/2025) sekitar pukul 2009 WIB, memuntahkan abu vulkan
PeristiwaLANGKAT Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama WALHI, BPSKL Wilayah II, Dirjen Gakk
Pertanian AgribisnisJAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) tengah menggodok wacana penerapan su
PemerintahanJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menyalurkan langsung tunjangan guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) melalui Anggaran Pend
PemerintahanBALIGE Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bersama Forkopimda, TNI, Polri, dan Angkatan Muda Sisingamangaraja XII (AMS XII) menggelar upaca
Seni dan BudayaJAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,8 miliar untuk menangani dampak erupsi Gunung Lewotobi LakiLaki
PeristiwaJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menetapkan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup sebesar Rp 18.000 per ki
EkonomiLONDON Jadwal lengkap Arsenal di Liga Inggris musim 2025/2026 telah dirilis. Tim asuhan Mikel Arteta langsung dihadapkan pada tantangan bes
OlahragaSUMUT Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tengah melakukan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi dan Interpol untuk mengusut pela
NasionalMEDAN Kuasa hukum Santo Daniel P. Simanjuntak dari A.P. Pulungan Law Office, Alansyah Putra Pulungan, SH, menyatakan telah terjadi dugaan k
Hukum dan Kriminal