BREAKING NEWS
Kamis, 26 Februari 2026

Ketua F-PDIP DPRD Jatim Mundur dari Pilkada Bangkalan Usai Rumah Digeledah KPK

BITVonline.com - Sabtu, 13 Juli 2024 07:12 WIB
Ketua F-PDIP DPRD Jatim Mundur dari Pilkada Bangkalan Usai Rumah Digeledah KPK
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWA TIMUR –Ketua Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur, Mahhud, mengumumkan pengunduran dirinya sebagai bakal calon Bupati Bangkalan dalam Pilkada 2024. Keputusan ini diambil setelah rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 9 Juli lalu. Mahhud, yang sebelumnya telah mendaftar melalui partainya untuk mencalonkan diri, menyatakan keputusannya secara resmi kepada wartawan pada Sabtu, 13 Juli.

“Saya menyatakan untuk undur diri, tidak ikut serta kontestasi pilkada di Bangkalan,” ujar Mahhud dengan tegas, seraya menegaskan bahwa keputusannya ini bertujuan untuk menjaga nama baik Kabupaten Bangkalan dari potensi kontroversi.

Mundurnya Mahhud dari kontestasi pilkada tidak hanya mempengaruhi langkah politiknya di tingkat lokal, namun juga menggugah keputusannya untuk tidak melanjutkan masa jabatan sebagai anggota DPRD Jawa Timur periode 2024-2029. “Saya juga ingin mengundurkan diri sebagai anggota terpilih DPRD Jatim,” ungkapnya, menegaskan komitmennya untuk tidak mencoreng institusi yang pernah dipercayakan kepadanya.

Keputusan Mahhud ini menjadi sorotan karena dilatarbelakangi oleh geledah yang dilakukan KPK di kediamannya, yang juga menyita barang bukti berupa handphone dan uang tunai senilai sekitar Rp 300 juta. Meskipun demikian, Mahhud tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai penyebab pasti dari geledah tersebut.

Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fathurahman, mengonfirmasi bahwa rumah Mahhud memang digeledah oleh KPK. Namun, dia tidak mengetahui secara persis terkait kasus apa geledah tersebut dilakukan. “Saya tidak tahu pasti masalahnya. Jadi sementara isunya seperti itu (ada penggeledahan),” ungkap Fathurahman.

Peristiwa geledah ini diduga terkait dengan penyidikan KPK terhadap dugaan korupsi terkait dana hibah yang berasal dari APBD Pemprov Jawa Timur. Saat ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya empat di antaranya merupakan anggota DPRD Jawa Timur. Identitas tersangka dan detail perkara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebelumnya menyebutkan bahwa dari 21 tersangka tersebut, ada empat di antaranya berasal dari DPRD Jawa Timur. Namun, KPK belum memberikan penjelasan rinci mengenai identitas maupun konstruksi perkara yang sedang diselidiki.

Mahhud, dalam pernyataannya, juga menyampaikan rasa syukurnya atas cobaan yang dihadapinya. “Karena saya yakin apa yang diberikan kepada kami, cobaan yang diberikan dari Allah itu sudah diukur kemampuan saya sebagai manusia,” katanya, menunjukkan sikap tegar dalam menghadapi situasi yang menimpanya.

Pengunduran diri Mahhud dari kontestasi pilkada dan DPRD Jatim telah disampaikan secara resmi oleh PDIP dan partai-partai yang mengusungnya. Ke depan, publik menanti perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang melibatkan Mahhud dan proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru