BREAKING NEWS
Senin, 08 Desember 2025

Sekretaris Komisi III DPRD Medan Pertanyakan Tunggakan Pemko Medan ke BPJS Kesehatan Rp 5 Miliar

BITVonline.com - Selasa, 14 Januari 2025 09:07 WIB
Sekretaris Komisi III DPRD Medan Pertanyakan Tunggakan Pemko Medan ke BPJS Kesehatan Rp 5 Miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Sekretaris Komisi III DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga, mempertanyakan kebenaran tunggakan Pemko Medan kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 5 miliar yang terjadi pada bulan November dan Desember 2024. Tunggakan ini memunculkan kekhawatiran akan dampak buruk terhadap pelayanan kesehatan di Kota Medan.

“Kenapa sampai terjadi tunggakan itu, ada apa sebenarnya? Yang kita kuatirkan, ini bisa berdampak buruk untuk pelayanan kesehatan di Medan,” ungkap David Roni saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, di ruang Komisi III, Gedung DPRD Medan, Selasa (14/1/2025).

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala BKAD Pemko Medan, Zulkarnain, tidak membantah adanya tunggakan tersebut. Zulkarnain awalnya mengatakan, “Ngapain lah kita membesar-besarkan itu, soal utang, pemerintah pusat pun banyak utang ke BPJS. Kita pun boleh lah sedikit-sedikit,” ujarnya.

Namun, Zulkarnain kemudian menambahkan bahwa Pemko Medan saat ini sedang melakukan proses pembayaran untuk menuntaskan tunggakan tersebut. “Terkait hal ini, merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata Zulkarnain.

David Roni kembali menanggapi dengan tegas, menekankan bahwa pertanyaannya bukan bermaksud untuk membesar-besarkan masalah. “Namun, perlu juga diketahui agar kami bisa menyampaikan hal yang sebenarnya kepada masyarakat,” jelas David.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo T Pardede, dan dihadiri oleh para anggota Komisi III, termasuk David Roni Ganda Sinaga, Wakil Ketua T Bahrumsyah, Siri Rezeki, Doli Rangkuti, dan Dodi Robet Simangunsong.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru