Malam Ke-4 Ramadhan, Ustad Marasonang Siregar Ajak Umat Muslim Berhias dengan Akhlak Mulia
MEDAN Pada malam ke4 bulan suci Ramadhan, Ustad Marasonang Siregar memberikan tausyiah singkat kepada jamaah Mesjid Isti&039adah di J
AGAMA
HUMBAHAS – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan, Jonny Gultom, Memperingatkan Guru untuk Tidak Terlibat dalam Politik Praktis
Jonny Gultom telah mengeluarkan larangan kepada para guru di daerahnya untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Pernyataan ini disampaikannya di ruang kerjanya pada hari Selasa (13/2/2024).
Di tegaskannya, bahwa setiap pengajar atau guru diwajibkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasal 30 ayat (1) UU ASN dengan jelas melarang ASN untuk melakukan kegiatan politik praktis.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Humbang Hasundutan nomor 129 tahun 2024 tentang Imbauan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, serta surat dari Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan nomor 0159/PM.00.02/K.SU-05/11/2023 tanggal 18 November 2023.
“Melalui imbauan ini kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, dan dengan patuh terhadap aturan yang ditetapkan sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2014, PP nomor 94 tahun 2021, dan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan nomor 18 tahun 2023, yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, S.E.,” jelasnya.
Beberapa bentuk kegiatan politik praktis yang dilarang bagi guru termasuk menjadi anggota partai politik, menjabat sebagai pengurus partai politik, serta terlibat dalam kampanye politik atau menjadi tim sukses dalam pemilihan umum.
Di tambahkanNya, “Kami telah memberikan imbauan kepada seluruh Kepala Sekolah dan guru di Kabupaten Humbang Hasundutan, Masyarakat juga dapat melaporkan jika ada guru yang terlibat dalam politik praktis. Guru yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian dari jabatannya.”
Gultom menekankan bahwa profesi guru adalah profesi yang mulia dan terhormat. Oleh karena itu, diharapkan semua guru di daerah ini dapat menjaga kepercayaan masyarakat bahwa mereka akan mendidik dan mengajar peserta didik secara objektif dan netral.
(*/tupang)
MEDAN Pada malam ke4 bulan suci Ramadhan, Ustad Marasonang Siregar memberikan tausyiah singkat kepada jamaah Mesjid Isti&039adah di J
AGAMA
MEDAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh anggota Polri menjalani tes urine menyusul kasus eks Kapolres Bima AKB
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo meresmikan kantor baru Dinas Pemadam Kebak
PEMERINTAHAN
ACEH TIMUR Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menyalurkan bantuan logistik dari Kapolri kepada masyarakat terdampak bencana di wilayah
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempati posisi teratas dalam survei popularitas menteri Kabinet Merah Putih versi Indeks
NASIONAL
JAKARTA Hasil survei nasional terbaru Indekstat menempatkan sektor ekonomi sebagai isu paling mendesak yang harus segera diselesaikan ol
EKONOMI
JAKARTA Survei terbaru Indekstat mengungkap bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi program pemerintahan PrabowoGibran yang pa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Survei terbaru lembaga Indekstat mengungkap ketidakpastian publik terhadap potensi kembalinya peran TNI dan Polri dalam politik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Survei terbaru yang dirilis lembaga Indekstat menunjukkan adanya perbedaan signifikan tingkat keyakinan publik terhadap masa dep
NASIONAL
ACEH TENGAH Lubang tanah raksasa di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Aceh, terus meluas hingga mencapai luas sekitar 27.000 meter persegi.
PERISTIWA