BREAKING NEWS
Selasa, 05 Agustus 2025

Jokowi Teken Keppres Berhentikan Khofifah Dan Angkat Pj Gubernur Jatim

BITVonline.com - Selasa, 13 Februari 2024 19:10 WIB
88 view
Jokowi Teken Keppres Berhentikan Khofifah Dan Angkat Pj Gubernur Jatim
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) yang mengakhiri masa jabatan Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur dan Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur. Keppres tersebut juga mengangkat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengonfirmasi bahwa Presiden telah menandatangani Keppres tersebut. Masa jabatan Khofifah dan Emil Dardak sebagai kepala daerah Provinsi Jawa Timur berakhir pada tanggal 13 Februari 2024. Adhy Karyono akan menjabat sebagai Pj Gubernur Jawa Timur hingga dilantiknya oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Jumat, 16 Februari.

“Sampai dilantiknya Pj Gubernur, maka Sekda Jatim Adhy Karyono ditunjuk sebagai pelaksana harian gubernur Jawa Timur,” jelas Ari.

Baca Juga:

Sebelumnya, Khofifah juga telah mengkonfirmasi bahwa Tito Karnavian telah menunjuk Adhy Karyono sebagai pelaksana harian gubernur Jawa Timur. Pengumuman ini disampaikan oleh Khofifah setelah acara Silaturahim dan Pelepasan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Periode 2019-2024 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin malam.

Pengangkatan Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jawa Timur menjadi langkah yang diperlukan untuk memastikan kelangsungan pemerintahan di provinsi tersebut setelah berakhirnya masa jabatan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Baca Juga:

 

(FZ/011)

 

 

Tags
komentar
beritaTerbaru