
Tabrak Truk Berhenti, Pemotor Tewas di Batubara
BATU BARA Seorang pemotor bernama Padlan (43) warga Dusun Durian V, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, meninggal dunia d
Peristiwa
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan gaji pokok bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Daerah serta anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pengumuman ini menandai upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri dan anggota keamanan dalam rangka mendukung stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.
Rincian besaran gaji pokok bagi anggota TNI setiap tingkatan dan masa kerja golongan diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Sedangkan, besaran gaji pokok bagi anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 7 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Golongan I untuk anggota TNI, terdiri dari Tamtama TNI, dengan rentang gaji pokok antara Rp 1.775.000 hingga Rp 3.197.700, tergantung pada kelas dan pangkatnya. Sedangkan untuk Polri, golongan ini mencakup Bharada, Bharatu, Bharaka, Abripda, Abriptu, dan Abrippol, dengan rentang gaji antara Rp 1.775.000 hingga Rp 3.197.700.
Baca Juga:
Golongan II, yang terdiri dari Bintara TNI dan Brigadir Polisi, memiliki rentang gaji pokok yang berbeda-beda sesuai dengan pangkat dan masa kerja. Sementara itu, golongan III dan IV untuk Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi TNI serta Polri menunjukkan peningkatan gaji yang signifikan, mencerminkan tanggung jawab dan jabatan yang semakin tinggi dalam hierarki.
Peningkatan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para anggota TNI dan Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya yang krusial dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat aparatur negara dan mendukung profesionalisme serta dedikasi dalam pelayanan publik dan penegakan hukum.
Baca Juga:
(A/08)
BATU BARA Seorang pemotor bernama Padlan (43) warga Dusun Durian V, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, meninggal dunia d
PeristiwaOKU TIMUR Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Kamis (24/4) siang. Seorang mahasiswa berus
Hukum dan KriminalPONTIANAK Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kota Pontianak, di mana mayat bayi lakilaki ditemukan terbungkus plastik di tempat sampah yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Sebuah video yang menunjukkan aksi sekelompok individu mengacungkan selebaran bernada separatis di ruang sidang United Nations Perm
NasionalLABUHANBATU SELATAN Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan praktik judi online yang meres
Hukum dan KriminalLOMBOK BARAT Sebuah kasus pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini teng
Hukum dan KriminalASAHAN Anggota DPRD Asahan, Pajar Prianto (42), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang digerebek polisi di ru
Hukum dan KriminalMEDAN Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sunggal berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di dua rumah dinas personel Tentara N
Hukum dan KriminalACEH BESAR Seorang pria bernama Al Ikhramullah (30), warga Dusun Daya Bakri, Desa Badoh, Kecamatan Motasik, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe memimpin apel pemeriksaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Padangsidimpu
Pemerintahan