BALI -Wayan Koster dan Giri Prasta resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis (9/1) di Hotel Trans, Kabupaten Badung, Bali.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengungkapkan bahwa pasangan Koster-Giri meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024, dengan perolehan suara sebesar 61,46 persen atau 1.413.604 suara.
“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Nomor Urut 2, Saudara Wayan Koster dan Giri Prasta, sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Bali periode 2025-2030,” kata Lidartawan saat membacakan keputusan tersebut.
Wayan Koster yang hadir pada acara tersebut menyampaikan apresiasi terhadap pasangan calon nomor urut 1, Made Muliawan Arya dan Putu I Agus Suradnyana (De Gadjah-PAS), yang telah berkontribusi untuk menjadikan Pilgub Bali 2024 sebagai ajang demokrasi yang sehat dan berkualitas.
Koster juga mengapresiasi sikap sportivitas yang ditunjukkan oleh De Gadjah, yang mengakui kekalahan dan mengucapkan selamat kepadanya. “Bapak Made Muliawan Arya telah menyampaikan ucapan selamat kepada saya melalui media sosial setelah diperoleh hasil perhitungan suara cepat,” ujar Koster.
Sementara itu, di tempat terpisah, De Gadjah mengaku legawa dengan hasil perhitungan cepat yang dilakukan pada Pilgub Bali 2024. “Kami ucapkan selamat kepada Bapak Koster dan Bapak Giri. Semoga mereka dapat mengemban tugas sebagai pelayan rakyat Bali dan memenuhi janji-janji kampanyenya,” kata De Gadjah di Rumah Pemenangan Mulia-PAS di Kota Denpasar.
Dengan penetapan ini, pasangan Koster-Giri kini siap memimpin Bali pada periode mendatang, setelah memenangkan Pilgub Bali 2024 dengan perolehan suara yang signifikan.
(N/014)
Wayan Koster dan Giri Prasta Resmi Ditunjuk Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih 2025-2030