JAKARTA -Anggota Komisi III Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Abdullah, menyambut positif pemecatan Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, yang terbukti melakukan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Gus Abduh, sapaan akrab Abdullah, menilai keputusan pemecatan yang dijatuhkan oleh Polri sudah sangat tepat dan didukung oleh bukti-bukti yang kuat.
Dalam sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) yang digelar pada Selasa, 31 Desember 2024, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kombes Donald serta satu polisi lainnya yang terlibat dalam pemerasan. Meskipun nama polisi yang satu lagi belum disebutkan, Gus Abduh mengapresiasi langkah tegas Polri dalam menangani kasus tersebut.
“Pemecatan itu sudah didukung dengan banyak bukti. Itu merupakan langkah yang tepat,” ujar Gus Abduh pada Kamis, 2 Januari 2024. Ia juga menekankan bahwa Polri tidak mungkin sembarangan dalam memutuskan pemecatan anggotanya, apalagi Donald merupakan atasan dari para polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan.
Gus Abduh juga menyoroti pentingnya melanjutkan sidang etik kepada para pelaku lainnya dengan transparansi penuh. “Sidang etik harus transparan, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat kita semakin cerdas dan kritis,” tegasnya. Ia menegaskan bahwa dalam sidang etik tersebut, semua pelaku harus diperlakukan sama, tanpa ada perlakuan istimewa.
Kejadian pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi dalam rangka pemeriksaan tes narkoba ini menyoroti penyalahgunaan wewenang. Gus Abduh pun berharap agar seluruh anggota Polri yang terlibat dalam kasus tersebut mendapatkan sanksi yang adil sesuai dengan pelanggaran etik yang dilakukan.
(N/014)
Abdullah Apresiasi Pemecatan Kombes Donald, Tuntut Sidang Etik Transparan dan Adil