BREAKING NEWS
Senin, 28 April 2025

Kementerian ATR/BPN Selesaikan 2.161 Kasus Sengketa dan Konflik Pertanahan pada 2024

BITVonline.com - Selasa, 31 Desember 2024 10:53 WIB
68 view
Kementerian ATR/BPN Selesaikan 2.161 Kasus Sengketa dan Konflik Pertanahan pada 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelesaikan 2.161 kasus pertanahan atau sekitar 36 persen dari total 5.973 kasus sengketa, konflik, dan perkara yang diterima sepanjang tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam acara paparan Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN, Selasa (31/12/2024). Sepanjang 2024, Kementerian ATR/BPN dipimpin oleh tiga menteri secara bergantian: Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto pada periode Januari hingga Februari, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Februari hingga Oktober, dan Nusron Wahid pada Oktober hingga Desember 2024. Nusron Wahid memaparkan bahwa kementeriannya menerima total 5.973 kasus yang terdiri dari 1.664 sengketa pertanahan, 60 konflik, dan 4.249 perkara. Dari jumlah tersebut, 2.161 kasus berhasil diselesaikan, yang meliputi sengketa, konflik, dan perkara terkait hak atas tanah.

Nusron menjelaskan bahwa dari target penyelesaian 1.138 sengketa, sebanyak 936 sengketa telah berhasil diselesaikan, dengan 202 sengketa lainnya masih dalam proses. Capaian penyelesaian sengketa pada 2024 tercatat mencapai 82,2 persen. Untuk konflik pertanahan, Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian 38 kasus. Dari target tersebut, 32 konflik berhasil diselesaikan, dengan 6 konflik lainnya masih belum terselesaikan. Capaian penyelesaian konflik pada 2024 mencapai 84 persen. Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga menargetkan penyelesaian 946 perkara pada 2024. Namun, kementerian ini berhasil menyelesaikan 1.193 perkara, melebihi target dengan pencapaian sebesar 126,11 persen. Nusron menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN mengklasifikasikan kasus pertanahan yang diterima menjadi tiga kategori.

Low Intensity Conflict: Sebanyak 5.552 kasus termasuk dalam kategori ini, yang umumnya berkaitan dengan sengketa antar individu, seperti rebutan warisan atau masalah rumah tangga. Meski konflik ini tidak berdampak luas, tetap membutuhkan mediasi dari pihak BPN.

Baca Juga:

High Intensity Conflict: Kategori ini mencakup 374 kasus yang melibatkan konflik antara individu dengan korporasi, korporasi dengan korporasi, atau korporasi dengan negara.

Political Intensity Conflict: Terdapat 47 kasus dalam kategori ini, yang mencakup konflik yang melibatkan rakyat melawan negara, seperti sengketa lahan yang terkait dengan proyek infrastruktur besar atau kebijakan pemerintah, seperti pembangunan tol atau Ibu Kota Negara (IKN).

Baca Juga:

Nusron menegaskan bahwa penyelesaian masing-masing kategori konflik memerlukan pendekatan yang berbeda. Konflik dengan dampak politik, seperti yang melibatkan rakyat dan negara, perlu ditangani dengan pendekatan politik yang lebih sensitif. “Pendekatan terhadap political intensity conflict pasti berbeda. Tidak bisa hanya menggunakan pendekatan normatif, harus ada jurus-jurus politiknya,” ujar Nusron. Di akhir paparan, Nusron berkomitmen untuk terus berupaya menyelesaikan kasus pertanahan dengan cara yang adil dan transparan pada tahun 2025. Ia juga menyoroti pentingnya pemberantasan mafia tanah sebagai bagian dari reformasi agraria yang lebih luas.

(christie)

Tags
beritaTerkait
Pria Kekar Jadi Korban Jambret di Medan, Polisi Lakukan Penyelidikan
BPOM Temukan Mie Basah Mengandung Formalin di Pasar Tradisional Pematangsiantar
Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas: Momentum Refleksi dan Apresiasi Petugas Pemasyarakatan
Peringatan Keras China: Negara yang Negosiasi dengan AS Bisa Terima Balasan, Begini Tanggapan Airlangga
Polda Riau Ungkap Modus Kurir Narkoba Selundupkan Sabu 12,8 Kilogram dari Malaysia ke Indonesia
Pengendara Motor Jadi Korban B4cokan Geng Motor di Deli Serdang, Polisi Ungkap Proses Penyelidikan
komentar
beritaTerbaru