BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

Kejaksaan Agung Efisiensikan Anggaran Perjalanan Dinas Rp 399 Miliar Sesuai Inpres 1/2025

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 14:13 WIB
365 view
Kejaksaan Agung Efisiensikan Anggaran Perjalanan Dinas Rp 399 Miliar Sesuai Inpres 1/2025
Gedung Kejaksaan Agung RI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 399,4 miliar sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Dalam upaya penghematan anggaran ini, Kejagung mengurangi 50% alokasi anggaran untuk perjalanan dinas yang sebelumnya direncanakan.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pemangkasan ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengefisienkan belanja negara. "Ada efisiensi anggaran untuk semua perjalanan dinas, yang dipangkas sebesar 50%. Totalnya sekitar Rp 399,4 miliar," ujarnya, Selasa (4/2).

Baca Juga:
Editor
: Tim Redaksi
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Perintahkan Penambahan Fakultas Kedokteran: Atasi Krisis Dokter Tanpa Terjebak Aturan Lama
Cuaca Buruk, Presiden Prabowo Batal Hadiri Peresmian Proyek Energi Terbarukan di Bondowoso
Prabowo Teken PP Baru: Justice Collaborator Bisa Dapat Remisi hingga Bebas!
Prabowo Klaim Reformasi dan Antikorupsi Naikkan Produksi Beras & Jagung RI 50 Persen
Kapolri Tegaskan Penegakan Pungli Tetap Jalan Meski Satgas Saber Pungli Dibubarkan
SBY Ngaku Jarang Ngetweet: Banyak Bicara Tidak Bagus, Presiden Hanya Satu
komentar
beritaTerbaru