BREAKING NEWS
Jumat, 02 Mei 2025

KPK Masih Rahasiakan Peran Ketum PP Japto Soerjosoemarno di Kasus Korupsi Rita Widyasari

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 18:01 WIB
207 view
KPK Masih Rahasiakan Peran Ketum PP Japto Soerjosoemarno di Kasus Korupsi Rita Widyasari
Gedung kpk. dok. istimewa BITV
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno (JS), terkait kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW). Namun, hingga kini, pihak KPK masih merahasiakan peran Japto dalam kasus korupsi yang tengah diselidiki tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan dengan dasar Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) gratifikasi terhadap Rita Widyasari. "Belum bisa diungkap saat ini peran Japto Soerjosoemarno. Dasar geledahnya sama, yaitu menggunakan sprindik gratifikasi RW," ujar Tessa saat , Rabu (5/2/2025).

Baca Juga:

Pada penggeledahan yang dilakukan di rumah Japto Soerjosoemarno yang terletak di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah 11 unit mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), dokumen, serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan gratifikasi yang diterima oleh Rita Widyasari.

Sebelumnya, mantan Bupati Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi dari perusahaan tambang batu bara dengan nilai yang sangat besar, yakni antara 3,3 hingga 5 juta dolar AS untuk setiap metrik ton tambang yang dieksploitasi. Uang hasil gratifikasi tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak, yang kini tengah didalami lebih lanjut oleh KPK.

Baca Juga:


Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan bahwa KPK akan terus mendalami aliran uang dan keberadaan barang bukti yang telah disita. Beberapa pihak, termasuk pengusaha tambang dan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Kalimantan Timur, Said Amin, turut dipanggil untuk diperiksa dalam kasus ini.

Meski penggeledahan telah dilakukan, peran Japto Soerjosoemarno dalam kasus ini masih belum diketahui publik. KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut begitu proses penyidikan berjalan lebih jauh.

(km/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
KPK Didesak Usut Kerjasama Proyek Kota Deli Megapolitan yang Berpotensi Rugikan PTPN
Koperasi Desa Merah Putih: Antara Peluang, Tantangan, dan Ancaman Keserakahan
Prabowo Janji Berantas Korupsi: "Gue Ngerti Tipu-Tipu Mereka!"
Polisi Periksa Dewas dan Direktur PDAM Tirta Muaro Jambi Terkait Dugaan Sambungan Ilegal
KPK Sita 65 Bidang Tanah di Kalianda Terkait Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera
Eks Kadinkes Tapteng dan Dua Bawahan Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BOK dan Jaspel
komentar
beritaTerbaru