"Ketika ditanya, beliau menyatakan bahwa jika itu adalah permintaan kader, maka beliau siap menerima," kata Muzani.
Keputusan ketiga menetapkan Prabowo sebagai Ketua Dewan Pembina. DPD dan DPC meminta agar Prabowo tetap memegang posisi penting ini, yang bertanggung jawab atas arah kebijakan partai. Prabowo mengungkapkan kesediaannya untuk melanjutkan peran tersebut.
Selain itu, dalam keputusan keempat, KLB memberikan mandat kepada Prabowo untuk menjadi formatur tunggal. Prabowo diberikan kewenangan untuk menyempurnakan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, serta susunan pengurus DPP Partai Gerindra.
"Pak Prabowo menerima tanggung jawab tersebut dan akan melanjutkan peran sebagai formatur tunggal," tambah Muzani.