
Bupati Tapteng Perintahkan Cabut Sawit di Hutan Lindung Dolok Sigordang: Pelaku Terancam Pidana
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
PemerintahanJAKARTA -Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengungkapkan adanya perubahan substantif dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Salah satu poin krusial yang dibahas adalah terkait pengelolaan tambang yang dikaitkan dengan perguruan tinggi, di mana prioritas diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau badan usaha swasta.
Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui berbagai diskusi dan menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pihak kampus. "Khusus untuk perguruan tinggi, setelah banyak diskusi dan mendengarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat termasuk kampus-kampus, akhirnya kita membuat polanya bahwa yang diberi secara prioritas adalah BUMN, BUMD, atau badan swasta," ujar Doli kepada wartawan pada Senin (17/2/2025).
Skema Pengelolaan Tambang untuk Kampus
Baca Juga:
Doli menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nantinya akan menunjuk perantara dalam pengelolaan tambang yang akan dikaitkan dengan perguruan tinggi tertentu. "(BUMN, BUMD, dan badan swasta) yang ditunjuk oleh pemerintah nantinya akan dihubungkan dengan perguruan tinggi tertentu," jelasnya.
Perubahan lainnya dalam revisi UU Minerba ini adalah terkait mekanisme pemberian izin pengelolaan tambang. Jika sebelumnya hanya melalui mekanisme lelang, kini ada opsi pemberian secara prioritas kepada kelompok tertentu, termasuk organisasi masyarakat keagamaan dan kampus. "Undang-undang yang lama hanya mengatur soal proses lelang. Sekarang ada dua mekanisme, yakni pemberian secara lelang dan pemberian secara prioritas. Cara prioritas ini mencakup ormas keagamaan, perusahaan perorangan, koperasi, usaha menengah, termasuk perguruan tinggi," tambah Doli.
Baca Juga:
DPR Usulkan Skema Prioritas Tanpa Lelang
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Atgas, menyampaikan bahwa revisi UU Minerba juga membahas usulan pemberian izin usaha pertambangan tanpa melalui proses lelang. DPR mengusulkan adanya skema prioritas dalam pemberian izin tersebut.
"Yang pertama menyangkut soal pemberian izin prioritas, yang sebelumnya semua harus lewat mekanisme proses lelang. Sekarang, DPR meminta supaya ada skema prioritas tanpa lewat mekanisme lelang," ungkap Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/2/2025).
Revisi UU Minerba ini masih dalam tahap pembahasan antara DPR dan pemerintah. Namun, perubahan dalam skema pengelolaan tambang untuk perguruan tinggi diperkirakan akan menimbulkan berbagai tanggapan dari berbagai pihak, terutama dari kalangan akademisi dan pemerhati lingkungan.
(dc/a)
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
PemerintahanBATU BARA Warga Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengeluhkan gangguan listrik yang sudah berlangsun
EkonomiJAKARTA TIMUR Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur mengevakuasi jenazah seora
PeristiwaMEDAN Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 dari tiap desa di Kota Padangsidimpuan kembali d
Hukum dan KriminalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik pengoplosa
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek fiktif di Divisi Engineering Pro
NasionalJAKARTA Setelah pengakuan emosional Farel Prayoga tentang ibu kandungnya yang selama 14 tahun tak pernah bersamanya, kini giliran ibu tiri
EntertainmentJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa lebih dari 200 pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan permo
PemerintahanMALANG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Malang
PemerintahanMEDAN Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk memberikan jaminan kemudahan berinves
Pemerintahan