BREAKING NEWS
Selasa, 17 Juni 2025

Pemerintah Tegaskan THR untuk Driver Ojol, Aplikator Diminta Penuhi Hak Pengemudi

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 17:48 WIB
408 view
Pemerintah Tegaskan THR untuk Driver Ojol, Aplikator Diminta Penuhi Hak Pengemudi
Driver Ojek Online
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA SELATAN -Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, menegaskan bahwa negara akan memaksa aplikasi ojek online (ojol) untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengemudi. Pernyataan ini disampaikan Noel saat orasi bersama ribuan driver ojol di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin (17/2).

Noel menegaskan bahwa hak pengemudi ojol untuk menerima THR adalah hal yang tidak bisa ditawar. "Negara tidak akan membiarkan warganya dieksploitasi. Kami akan memastikan aplikator memberikan hak yang menjadi tuntutan para driver," ujarnya.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.37 WIB ini awalnya diperkirakan akan diikuti oleh belasan ribu pengemudi ojol. Namun, jumlah yang hadir di lokasi terbatas pada puluhan driver saja. Meskipun demikian, tuntutan mereka tetap jelas, yakni meminta tunjangan hari raya yang diinginkan dalam bentuk uang, bukan barang seperti gula atau sembako.

Baca Juga:

Noel menambahkan bahwa para pengemudi hanya menginginkan hak mereka sebagai pekerja yang berisiko di jalanan. "Mereka tidak meminta gaji direksi atau saham perusahaan, mereka hanya meminta hak mereka yang sudah seharusnya mereka terima," tegasnya.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Ojol Demo Tuntut THR, Kemenaker Desak Aplikator: Begini Respons Grab dan Gojek
Driver Ojol Resah, Sebut Aplikator Tidak Sadar yang Memperkaya Mereka adalah Para Pengemudi
Wamenaker Respon Positif Tuntutan Driver Ojol Terkait THR, Aplikator Wajib Berikan Uang Tunai
Driver Ojol Mulai Berdatangan  Demo di Kemnaker Tuntut THR, Matikan Aplikasi Sebagai Bentuk Solidaritas
Menteri Ketenagakerjaan Janji Temui Massa Ojol yang Demo di Kantornya Tuntut THR
Demonstrasi Sopir Ojek Online dan Kurir Memanas di Patung Kuda! Bakar Ban Dan Nyalakan Petasan!
komentar
beritaTerbaru