Menanggapi aksi tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan meminta agar aplikator memberikan THR kepada para mitra pengemudi pada Lebaran 2025. Pihaknya menegaskan bahwa THR harus diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bantuan sembako seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Kami mendorong agar aplikator memberikan THR dalam bentuk uang tunai sebagai bentuk penghargaan terhadap para mitra yang telah bekerja keras sepanjang tahun," ujar Yassierli.