BREAKING NEWS
Kamis, 12 Juni 2025

Komnas HAM Terbatas Anggaran, 50 Kasus Menjadi 5-6 Kasus yang Ditangani

Redaksi - Sabtu, 22 Februari 2025 22:21 WIB
291 view
Komnas HAM Terbatas Anggaran, 50 Kasus Menjadi 5-6 Kasus yang Ditangani
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan keterbatasan anggaran yang menghambat kemampuannya untuk menindaklanjuti semua laporan pengaduan yang masuk. Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah membuat Komnas HAM hanya mampu menangani 5-6 kasus per tahun, padahal sebelumnya mencapai 50 kasus.

"Tidak semua bisa langsung kita tindak lanjuti, terutama untuk lokasi-lokasi yang jauh, ya, karena ketersediaan anggarannya minim," ujar Anis Hidayah, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga:

Akibat pemotongan anggaran, Komnas HAM kini menjadi lebih selektif dalam memilih kasus yang ditangani, dengan prioritas pada kasus yang mengancam hak hidup seseorang atau yang memakan banyak korban. "Misalnya, yang berkaitan dengan nyawa atau banyaknya korban, itu yang menjadi prioritas kami," lanjut Anis.

Selain itu, pengawasan terhadap kelompok rentan seperti masyarakat adat, pekerja migran, serta perempuan dan anak juga terhambat. Beberapa program yang direncanakan untuk kelompok-kelompok ini terpaksa ditunda karena keterbatasan anggaran.

Baca Juga:

Salah satu solusi yang diupayakan adalah melakukan pengaduan dan pemantauan secara daring untuk mengurangi kebutuhan biaya operasional. "Kami memanggil pihak-pihak yang terkait melalui daring, karena untuk turun langsung ke lapangan, anggarannya sangat terbatas," jelas Anis.

Tahun 2025, anggaran Komnas HAM terpotong hingga 46,22 persen, yang berimbas pada pelayanan masyarakat, terutama dalam hal perlindungan hak asasi manusia. Sebelumnya, anggaran Komnas HAM sebesar Rp 112,8 miliar dipangkas menjadi Rp 60,6 miliar, dengan sisa anggaran yang sangat terbatas untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Komnas HAM.

(km/a)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Bawaslu Sumut Terapkan Efisiensi Anggaran, Fasilitas Dinas Ditarik Mulai 2025
Bupati Batu Bara Ikuti Hari Ketiga Retreat Kepala Daerah, Bahas Geopolitik hingga Efisiensi Anggaran
Menteri Keuangan Sri Mulyani Jadi Pemateri Retret Kepala Daerah, Fokus pada Efisiensi Anggaran
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ubah Mobil Dinas Mercedes Benz Jadi Rumah Sakit Berjalan
Pemprov Jatim Tetap Gelar Mudik Gratis Meski Efisiensi Anggaran
Gubernur DKI: Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Strategis Jakarta
komentar
beritaTerbaru