Kemarau Panjang Hantam Tanjab Timur, Warga Perdalam Sumur demi Bertahan Dapatkan Air Bersih
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
DELI SERDANG -Sebuah tindakan kontroversial dilakukan oleh pengusaha tambak yang memagari kawasan hutan lindung seluas 48 hektar di pesisir pantai Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pemagaran yang mencakup area sepanjang 800 meter ini memicu protes keras dari masyarakat setempat, terutama kelompok tani yang merasa terancam dengan tindakan tersebut.
Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, menyatakan akan segera turun langsung ke lokasi pada Senin, 24 Februari 2025, untuk memeriksa kondisi lapangan. "Kami lintas Komisi DPRD Deli Serdang I, II, III akan turun ke lokasi untuk mengecek siapa pihak yang bertanggung jawab dan segera menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat)," ujar Zakky dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/2/2025).
Zakky menegaskan bahwa jika terbukti pemagaran tersebut dilakukan di lahan hutan lindung, maka pihaknya akan segera melakukan pembongkaran. "Kawasan hutan bukanlah milik perorangan atau perusahaan, sehingga tidak boleh ada yang memagarinya. Ini melanggar hukum," tambahnya.
Zakky juga menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Perangkat Daerah (Forkopimda) Deli Serdang untuk menanggulangi masalah ini. Ia meminta agar Dinas Kehutanan Provinsi Sumut memperketat pengawasan terhadap kawasan hutan lindung agar tidak jatuh ke tangan individu atau perusahaan yang tidak berwenang.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Hutan Forest Tree Desa Rugemuk, Tuah (36), mengungkapkan bahwa pemagaran telah berlangsung hampir sebulan dan mereka sudah berusaha mencegahnya. "Kami sempat melarang hal itu, namun para pekerja suruhan tidak mengindahkan larangan kami. Kami tidak mengenal siapa yang bertanggung jawab atas pemagaran ini," ujarnya.
Di dekat pagar, terdapat plang yang menyatakan bahwa lokasi tersebut merupakan kawasan hutan negara. Hal ini memperkuat klaim bahwa tindakan pemagaran tersebut melanggar hukum.
Kepala Dusun III Rugemuk, Ilham, juga mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pemagaran tersebut, sementara Camat Pantai Labu, M Faisal Nasution, mengungkapkan bahwa pengusaha yang melakukan pemagaran mengklaim tanah tersebut adalah miliknya, meskipun tanah itu termasuk dalam kawasan hutan lindung.
Jika laporan dari warga atau pihak Desa Rugemuk sudah diterima, pihak Kecamatan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumut untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk kemungkinan pembongkaran pagar.
(km/a)
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
ACEH BESAR Kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Besar semakin mengkhawatirkan. Selain mengancam sektor pertanian,
PERISTIWA
SURAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat perlindungan, kesejahteraan,
NASIONAL
PAPUA Prajurit TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan misi kemanusiaan di wilayah terpencil. Di tengah medan pegunungan y
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamatan Ombudsman meminta proses pengisian kekosongan Anggota Ombudsman Republik Indonesia tidak sek
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kinerja penerimaan pajak pada 2026 akan jauh lebih baik dibandingkan tah
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) masih menginvestigasi penyebab dugaan keracunan yang menimpa 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Jawa Te
KESEHATAN
JAKARTA Harga logam mulia berupa emas diperkirakan masih akan bergerak fluktuatif pada perdagangan pekan depan. Pergerakan ini didorong ol
EKONOMI
JAKARTA Tiga tim telah resmi tersingkir dari ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026, terdiri dari dua tim di Grup A dan satu tim di G
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara (suspend) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi usai kasus dugaan k
PERISTIWA