BREAKING NEWS
Rabu, 18 Februari 2026

Dinas LHK Sumut Tindak Tegas, Bongkar Pagar Seng di Hutan Lindung Pantai Labu

Redaksi - Minggu, 23 Februari 2025 15:48 WIB
Dinas LHK Sumut Tindak Tegas, Bongkar Pagar Seng di Hutan Lindung Pantai Labu
Kepala Dinas LHK Sumut, Ir Yuliani Siregar MAP memimpin pembongkaran pagar seng setinggi 3 meter yang diduga dipasang oleh pengusaha tambak di kawasan hutan lindung, tepatnya di pesisir Pantai Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Minggu (23/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kepala Dinas LHK Sumut, Ir Yuliani Siregar MAP

"Sejak kemarin sudah kami ingatkan, dan hari ini kami resmi melakukan pembongkaran," ujarnya dengan tegas.

Menurut Yuliani, meskipun pihak yang memasang pagar tersebut terdaftar dalam Data Tenurial/Datin, hal itu tidak memberi mereka hak untuk menguasai lahan di kawasan hutan lindung tersebut secara sembarangan. "Kami tidak akan membiarkan siapa pun memagar hutan lindung tanpa izin yang sah," tegasnya.

Dalam proses pembongkaran yang dilakukan, Yuliani memberi peringatan kepada pihak yang memasang pagar agar segera membongkar sendiri seluruh struktur pagar tersebut. Jika tidak, Dinas LHK Sumut akan mengambil tindakan tegas untuk memastikan pembongkaran selesai.

Masyarakat sekitar mengungkapkan rasa terima kasih mereka kepada Pemprov Sumut atas tindakan tegas yang diambil. "Kami merasa sangat dirugikan dengan adanya pemagaran ini. Terima kasih kepada Pemprov Sumut dan Kepala Dinas LHK yang telah memimpin pembongkaran ini," kata Edi Syaputra, salah seorang warga setempat.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru