300 Pramuka Siaga Ramaikan “Pesta Siaga” di Raman Utara, Belajar Keterampilan Hidup Secara Langsung
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
DELISERDANG -Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan/LHK Provinsi Sumatra Utara (Sumut) melakukan pembongkaran pagar seng setinggi 3 meter yang diduga dipasang oleh pengusaha tambak di kawasan hutan lindung, tepatnya di pesisir Pantai Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas LHK Sumut, Ir Yuliani Siregar MAP, bersama jajaran kepolisian, aparat kecamatan, dan desa. Yuliani menegaskan bahwa pemasangan pagar tersebut jelas melanggar hukum karena berada di dalam kawasan hutan lindung seluas 48 hektare.

Kepala Dinas LHK Sumut, Ir Yuliani Siregar MAP
"Sejak kemarin sudah kami ingatkan, dan hari ini kami resmi melakukan pembongkaran," ujarnya dengan tegas.
Menurut Yuliani, meskipun pihak yang memasang pagar tersebut terdaftar dalam Data Tenurial/Datin, hal itu tidak memberi mereka hak untuk menguasai lahan di kawasan hutan lindung tersebut secara sembarangan. "Kami tidak akan membiarkan siapa pun memagar hutan lindung tanpa izin yang sah," tegasnya.
Dalam proses pembongkaran yang dilakukan, Yuliani memberi peringatan kepada pihak yang memasang pagar agar segera membongkar sendiri seluruh struktur pagar tersebut. Jika tidak, Dinas LHK Sumut akan mengambil tindakan tegas untuk memastikan pembongkaran selesai.
Masyarakat sekitar mengungkapkan rasa terima kasih mereka kepada Pemprov Sumut atas tindakan tegas yang diambil. "Kami merasa sangat dirugikan dengan adanya pemagaran ini. Terima kasih kepada Pemprov Sumut dan Kepala Dinas LHK yang telah memimpin pembongkaran ini," kata Edi Syaputra, salah seorang warga setempat.
Pembongkaran pagar seng tersebut menjadi harapan baru bagi warga yang selama ini merasa terintimidasi oleh oknum yang melindungi mafia tanah di wilayah tersebut.

Tanggapan Camat Pantai Labu
Camat Pantai Labu, M Faisal Nasution, mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang memasang pagar tersebut. "Kami belum menerima laporan dari desa maupun warga terkait hal ini. Namun, melihat dari peta, memang itu merupakan kawasan hutan negara," ujarnya.
Faisal menambahkan bahwa informasi yang diterima menyebutkan bahwa pagar itu dipasang oleh seorang pengusaha yang mengklaim tanah tersebut miliknya, meskipun tidak ada dokumen resmi yang dapat membuktikan klaim tersebut. Ia menegaskan, jika masalah ini dilaporkan oleh pihak desa, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Sumut untuk menyelesaikan masalah ini.
sn/a
LAMPUNG TIMUR Sebanyak 300 Pramuka Siaga dari berbagai Gugus Depan seKecamatan Raman Utara mengikuti kegiatan Pesta Siaga di SDN 1 Rama
NASIONAL
PRINGSEWU Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT ke80 Pers
KESEHATAN
PRINGSEWU Kwartir Ranting (Kwarran) Pramuka Sukoharjo menggelar Ramadhan Scouting Competition (RSC) 2026 di Lapangan Dirgahayu, Pekon Su
NASIONAL
PALEMBANG Ballroom Hotel Excelton malam itu dipenuhi kehangatan dan semangat kekeluargaan. Bukan sekadar pertemuan alumni, tapi ruang te
NASIONAL
PUNCAK JAYA Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menggelar kegiatan pembinaan bagi generasi muda di wilayah pegunun
NASIONAL
TANGGAMUS Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus dit
PERISTIWA
PESAWARAN Bupati Pesawaran, Nanda Indira B, meninjau langsung lokasi terdampak bencana angin puting beliung di Kecamatan Tegineneng, Sen
PERISTIWA
TANGGAMUS Aditya, remaja berusia 13 tahun warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan tenggelam d
PERISTIWA
PRINGSEWU Aksi pencurian sapi yang diduga dilakukan secara terorganisir di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berakhir dramatis.
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGGAMUS Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, berakhir deng
HUKUM DAN KRIMINAL