BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Menteri PKP Mendesak Pemda DKI Jakarta Tentukan Lokasi Jalan Akses Kapuk Raya-PIK 1

Justin Nova - Minggu, 02 Maret 2025 11:09 WIB
Menteri PKP Mendesak Pemda DKI Jakarta Tentukan Lokasi Jalan Akses Kapuk Raya-PIK 1
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menetapkan lokasi pembangunan jalan akses yang menghubungkan Jalan Kapuk Raya dengan kawasan Pantai Indah Kapuk 1 (PIK 1).

Penetapan lokasi ini penting sebagai tindak lanjut dari kesepakatan pembukaan akses tersebut.

Ara menegaskan bahwa kewenangan untuk menetapkan lokasi dan membebaskan lahan bagi pembangunan jalan akses berada di tangan Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga:

Ia berharap keputusan tersebut dapat segera diambil dan berencana kembali pada 15 Maret 2025 untuk menindaklanjuti perkembangannya.

Dalam proses penetapan lokasi, Ara mengimbau agar Pemda DKI Jakarta berupaya meminimalkan penggusuran rumah warga.

Baca Juga:

Ia menekankan pentingnya inklusivitas dan kesejahteraan masyarakat dalam pembukaan akses jalan ini, sehingga tidak ada pemisahan antara warga kompleks dan sekitar.

Akses jalan yang dibuka diharapkan dapat digunakan oleh seluruh masyarakat dengan aturan yang disepakati bersama.

Selain itu, Ara meminta pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan masalah penumpukan batu di dekat tembok perumahan PIK 1 yang disebut warga menghambat saluran air.

Ia menegaskan bahwa Kementerian PKP akan mengawal proses ini sesuai instruksi Presiden Prabowo.

(sr/n14)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Menteri PKP Minta Warga Aktif Laporkan Pengembang Nakal: "Kami Siap Tindaklanjuti"
Kementerian PKP dan MUI Luncurkan Program Rumah Subsidi untuk Guru Ngaji dan Dai se-Indonesia
Maruarar Sirait Batalkan Wacana Rumah Subsidi 18 Meter Persegi: “Kami Minta Maaf dan Cabut Ide Itu”
Menteri Ara Siapkan Aturan KUR Perumahan Rp130 Triliun: Prioritaskan Subsidi, Renovasi RTLH, dan Akses Rumah Layak
Tantangan Ara di IPBA 2025: Rumah Subsidi Harus Berkualitas, Ada Hadiah Umrah!
Menteri PKP Maruarar Sirait Tegaskan: Tidak Ada Larangan Punya Lebih dari Satu Rumah
komentar
beritaTerbaru