JAKARTA -PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu raksasa industri tekstil Indonesia, resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap hampir 11.000 karyawan per 1 Maret 2025.
Keputusan ini diambil setelah perusahaan mengalami kepailitan yang diumumkan pada Oktober 2024.
PHK massal ini memicu reaksi publik yang mengaitkan situasi tersebut dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.
Selama kampanye pemilu, Gibran dikenal sering mengunjungi karyawan Sritex dan memberikan janji-janji yang kini dipertanyakan setelah terjadinya PHK massal.
Hal ini memicu warganet untuk menuntut pertanggungjawaban atas janji yang telah dibuat.
Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan yang sebelumnya menjamin bahwa Sritex tidak akan tutup dan karyawan tidak akan terkena PHK juga mendapatkan sorotan.
Netizen mengingatkan kembali janji tersebut dan meminta klarifikasi terkait langkah pemerintah dalam menangani situasi ini.
Kondisi ini menambah daftar panjang perusahaan yang mengalami kesulitan finansial dan melakukan PHK massal, menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas industri dan lapangan kerja.