BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Bea Cukai Laksanakan Pembinaan dan Asistensi kepada Perusahaan Penerima Fasilitas Kepabeanan

Putri Purwita Sari - Selasa, 04 Maret 2025 14:09 WIB
105 view
Bea Cukai Laksanakan Pembinaan dan Asistensi kepada Perusahaan Penerima Fasilitas Kepabeanan
Bea Cukai Laksanakan Pembinaan dan Asistensi kepada Perusahaan Penerima Fasilitas Kepabeanan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Bea Cukai melalui agen fasilitas di masing-masing unit vertikalnya terus melaksanakan pembinaan dan asistensi kepada perusahaan penerima fasilitas kepabeanan.

Kali ini, Bea Cukai Purwokerto dan Bekasi melakukan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) ke perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan fasilitas Kawasan Berikat (KB).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa agen fasilitas kepabeanan adalah pejabat atau pegawai di unit vertikal Bea Cukai yang ditetapkan untuk menjadi fasilitator bagi pengguna jasa dalam memanfaatkan fasilitas kepabeanan.

Baca Juga:

"Agen fasilitas ini dibentuk untuk memperkuat fondasi perekonomian, meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, dan merealisasikan potensi ekspor produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)," kata Budi.

Bea Cukai Purwokerto melakukan kegiatan CVC pada Selasa (25/2) ke PT Yuro Mustika, produsen rambut palsu dan manekin yang baru-baru ini mendapat fasilitas KITE Pembebasan. Sebelumnya, perusahaan ini berstatus sebagai penerima fasilitas KITE IKM dan berhasil naik kelas berkat pendampingan dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

Sementara itu, Bea Cukai Bekasi melakukan kunjungan ke PT Aerrostar Indonesia pada Kamis (13/02), sebuah perusahaan yang bergerak di industri sepatu keselamatan dan telah menerima fasilitas KITE.

Selain itu, Bea Cukai juga memberikan asistensi kepada PT Framas Indonesia, perusahaan yang bergerak di industri alas kaki dan sepatu olahraga pada Selasa (11/02).

Dalam setiap kunjungan tersebut, agen fasilitas Bea Cukai berfokus pada pengawasan dan peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap prosedur kepabeanan.

Mereka juga membantu perusahaan untuk memahami proses bisnis dan memanfaatkan fasilitas kepabeanan secara maksimal.

Budi menambahkan bahwa agen fasilitas kepabeanan memiliki empat tugas utama, yaitu mengidentifikasi potensi pelaku usaha yang belum memanfaatkan fasilitas kepabeanan, memberikan promosi dan konsultasi mengenai prosedur pengajuan fasilitas kepabeanan, mengumpulkan dan menganalisis data calon penerima fasilitas kepabeanan, serta melakukan klasterisasi perusahaan berdasarkan karakteristik usaha untuk menentukan fasilitas yang tepat.

"Kegiatan asistensi yang dilakukan Bea Cukai Purwokerto dan Bea Cukai Bekasi merupakan upaya nyata Bea Cukai dalam mendukung industri dan perdagangan.

Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai fasilitas kepabeanan, diharapkan semakin banyak perusahaan yang dapat memanfaatkan insentif fiskal, guna meningkatkan daya saing dan kontribusi ekspor nasional," tutup Budi.

Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
Kepala Bea Cukai Kualanamu, Moh Zamroni Dilantik Jadi Kepala Biro SDM dan Humas Otorita IKN
Bea Cukai Laksanakan Pembinaan dan Asistensi kepada Perusahaan Penerima Fasilitas Kepabeanan
komentar
beritaTerbaru