JAKARTA – Konsep green building atau bangunan ramah lingkungan dinilai memiliki potensi besar dalam mengurangi ancaman banjir di Jakarta.
Ketua Dewan Pakar Green Building Council Indonesia (GBCI), Iwan Prijanto, menjelaskan bahwa green building bukan hanya berfokus pada bangunan individu, tetapi juga mencakup pengelolaan kawasan secara menyeluruh.
Menurutnya, aspek ketangguhan atau resiliensi menjadi pertimbangan utama dalam penerapan konsep ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mewajibkan setiap pengembangan properti untuk menyediakan ruang terbuka hijau yang cukup guna memastikan air hujan dapat diserap dengan baik.
Salah satu elemen penting dalam green building adalah sistem zero runoff, yang bertujuan untuk memastikan air hujan tidak keluar dari tapak pembangunan.
Iwan menambahkan bahwa pengembang perlu menyediakan sistem untuk menampung air hujan yang bisa digunakan kembali.
"Seluruh area itu bisa digunakan kembali, rainwater housing, dipanen kembali airnya untuk kebutuhan misalnya siram tanaman, flushing toilet, dan lain-lain.
Atau kalau itu masih bisa keberlebihan lagi, harus diresapkan kembali ke dalam bumi," jelasnya.
Namun, Iwan menyoroti bahwa pengelolaan air dan mitigasi banjir di kawasan pengembangan properti masih lemah.
Padahal, pengembang wajib memastikan keberlanjutan bangunan yang didirikan.