Menurut Iwan, kriteria pembangunan bangunan ramah lingkungan lebih baik dilakukan di area dengan infrastruktur yang memadai.
"Artinya dia akan mengoptimalkan ruang-ruang kota yang ada, karena artinya utilisasi dari infrastruktur yang ada di dalam kota bisa dimanfaatkan semaksimum mungkin," ujarnya.
Iwan juga tidak merekomendasikan proyek pembangunan di atas lahan baru seperti lahan pertanian yang diubah menjadi kawasan industri atau perumahan, karena umumnya kawasan tersebut belum didukung infrastruktur yang optimal.
Sebaliknya, Iwan mengusulkan bahwa proyek revitalisasi kawasan yang telah terdegradasi, seperti bekas area pembuangan sampah atau kawasan kumuh, dapat menjadi solusi yang baik.
"Lokasi tersebut bisa meningkatkan nilai investasi karena bertujuan memperbaiki area yang telah rusak," imbuhnya.