Hingga tahun 2024, proyek normalisasi Sungai Ciliwung baru mencapai 200 meter.
Hendri menjelaskan bahwa lambatnya progres proyek ini disebabkan oleh berbagai kendala, seperti proses pembebasan lahan, keterbatasan anggaran, hingga adanya warga yang menolak rencana normalisasi.
"Masih ada beberapa bidang tanah yang merupakan tanah garapan, sehingga pembuktian kepemilikannya membutuhkan penelitian lebih lanjut. Selain itu, anggaran yang terbatas dan proses penetapan lokasi (Penlok) yang masih menemui penolakan dari warga juga menjadi tantangan tersendiri," ungkap Hendri.
Dengan adanya percepatan pembebasan lahan ini, Pemprov Jakarta berharap proyek normalisasi Sungai Ciliwung dapat segera dilaksanakan guna mengurangi risiko banjir di ibu kota.