
Kobarkan Semangat HUT ke-80 RI, Warta Poldasu Bagikan 1.500 Bendera Merah Putih di Medan
MEDAN Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Warta Polda Sumatera Utara (Warta Poldasu) turut menye
KomunitasJAKARTA -Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Agus Subiyanto, kembali menegaskan bahwa prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil wajib mengundurkan diri atau pensiun dini.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Panglima TNI seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).
Penegasan ini menanggapi pertanyaan wartawan mengenai status dua jenderal TNI aktif yang menduduki jabatan sipil, yaitu Mayjen Irham Waroihan yang menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) dan Mayjen Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
Baca Juga:
"Ya mundur. Nanti akan mundur," tegas Jenderal Agus, menyatakan bahwa para prajurit tersebut harus mengundurkan diri dari dinas aktif jika ingin mempertahankan jabatan sipilnya.
Keputusan ini didasari pada Pasal 47 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang mengatur bahwa prajurit TNI hanya boleh menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.
Baca Juga:
Jenderal Agus juga menjelaskan bahwa meskipun sebagian besar jabatan sipil tidak dapat diduduki oleh prajurit aktif, terdapat sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) yang posisinya memang dapat diisi oleh TNI aktif. Hal ini diatur melalui Undang-Undang yang berlaku di masing-masing K/L tersebut, antara lain Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Seperti di Kejaksaan Agung, di MA, BNPB, Polkam. Itu dia punya Undang-Undang yang menyatakan bahwa jabatannya diisi TNI aktif," ujarnya.
Namun, Jenderal Agus juga memberikan penjelasan terkait posisi Letkol Teddy Indra Wijaya, yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dan ajudan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menjelaskan bahwa posisi Seskab yang dipegang Letkol Teddy berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres), yang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2024 yang memperbolehkan jabatan tersebut diisi oleh militer aktif.
"Sesmil kan dijabat oleh militer aktif," tegas Panglima.
Lebih lanjut, Jenderal Agus menambahkan, ada 15 Kementerian/Lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, termasuk Kemenko Polhukam, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), dan Dewan Pertahanan Nasional (DPN), serta lembaga lainnya seperti Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.
(gn/n14)
MEDAN Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Warta Polda Sumatera Utara (Warta Poldasu) turut menye
KomunitasJAKARTA Menjelang pertengahan bulan Agustus 2025, tren harga pangan nasional menunjukkan penurunan pada sejumlah komoditas utama. Berdas
EkonomiTAPANULI SELATAN Terletak di kawasan Jonggol Julu, Desa Arse Nauli, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, SD Negeri No. 100403 ARS
PendidikanBANDUNG BARAT Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pe
NasionalJAKARTA Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa rencana pembangunan fasilitas pariwisata di Pulau Pad
PariwisataINDRAMAYU Bupati Indramayu, Lucky Hakim, meluncurkan sebuah inisiatif inovatif bernama Ular Sahabat Tani sebagai upaya mengatasi kerug
PemerintahanJAKARTA Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa dalam periode 4 hingga 7 Agustus 2025, tercatat adanya aliran modal asing atau capital infl
EkonomiJAKARTA Harga emas batangan yang dipasarkan oleh tiga produsen ternama di Indonesia, yakni Antam, UBS, dan Galeri24, menunjukkan pergera
EkonomiJAKARTA Wacana menjadikan Bitcoin sebagai salah satu opsi aset cadangan nasional kembali mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan h
EkonomiMUARO JAMBI Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengumumkan bahwa pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra ruas BetungTempinoJambi Seksi 4,
Nasional