BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Pemerintah Provinsi Sumut Cairkan Bonus untuk Atlet dan Pelatih NPC Sumut PEPARNAS 2024

Adelia Syafitri - Minggu, 23 Maret 2025 11:28 WIB
400 view
Pemerintah Provinsi Sumut Cairkan Bonus untuk Atlet dan Pelatih NPC Sumut PEPARNAS 2024
Kontingen Sumut Ajang Papernas di Auditorium Universitas Sebelas Maret, Solo, Jumat (11/10/2024).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) resmi mencairkan bonus bagi atlet dan pelatih National Paralympic Committee (NPC) Sumut yang sukses meraih prestasi pada Pekan Paralimpiade Nasional (PEPARNAS) XVII tahun 2024.

Ajang multi event olahraga untuk atlet disabilitas tersebut, yang berlangsung beberapa waktu lalu, sukses mempersembahkan 82 medali untuk Sumut, termasuk 21 medali emas, 24 perak, dan 37 perunggu.

Baca Juga:

Ketua NPC Sumut, Alan Sastra Ginting, mengungkapkan bahwa bonus untuk atlet dan pelatih sudah dicairkan pada Jumat (21/3/2025).

Meskipun demikian, penyerahan bonus secara seremonial belum dilaksanakan.

Baca Juga:

Alan menambahkan bahwa meskipun penyerahan bonus secara formal belum dilakukan, atlet dan pelatih telah menerima bonus tersebut melalui rekening mereka masing-masing.

"Alhamdulillah, bonus sudah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melalui Pak Gubernur. Kemarin Dispora sudah memanggil kami, dan bonus segera dibagikan. Ini masuk ke hibah, dan sudah kami cairkan dan kirimkan ke rekening atlet serta pelatih masing-masing," ujarnya, Minggu (23/3/2025).

Para atlet dan pelatih menyambut dengan sukacita pemberian bonus tersebut, terutama menjelang Hari Raya Lebaran.

Alan juga menjelaskan bahwa besaran bonus bervariasi sesuai dengan medali yang diraih.

Peraih medali emas mendapatkan bonus Rp 150 juta, medali perak Rp 85 juta, dan medali perunggu Rp 50 juta.

Sementara itu, untuk pelatih yang atletnya meraih medali, bonus yang diterima juga bervariasi, mulai dari Rp 20 juta untuk pelatih medali emas hingga Rp 10 juta untuk pelatih medali perunggu.

Sementara itu, untuk kategori beregu, Sumut hanya berhasil meraih satu medali perak, sehingga bonus yang diterima oleh masing-masing atlet beregu sebesar Rp 45 juta.

Namun, Alan mengingatkan agar para atlet tidak terbuai dengan bonus tersebut.

Ia menyarankan agar bonus yang diterima dapat digunakan secara bijak dan untuk masa depan.

"Saya sering menganjurkan kepada atlet yang belum memiliki pekerjaan, untuk membuka usaha sampingan. Jangan hanya bergantung pada uang pembinaan dari pemerintah," tambahnya.

Terkait dengan pajak penghasilan (PPh) atas bonus yang diterima, Alan menjelaskan bahwa setiap penerima bonus akan dikenakan pajak mulai dari 5 hingga 10 persen, tergantung besaran bonus yang diterima.

Pada bagian akhir, Alan menyampaikan bahwa para atlet sempat mempertanyakan perbedaan besaran bonus dengan atlet PON.

Namun, setelah diberikan penjelasan, mereka dapat menerima dengan lapang dada dan berharap agar ke depannya besaran bonus untuk atlet PON dan NPC bisa disetarakan.

"Kami berharap, ke depan bonus yang diberikan kepada atlet NPC bisa setara dengan atlet PON. Kami juga berharap pemerintah terus memberikan perhatian dan apresiasi lebih terhadap perjuangan atlet NPC yang turut mengharumkan nama Sumatera Utara di kancah nasional," tutup Alan.

(tb/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru