HNSI Temui Wali Kota Tanjungbalai, Nelayan Usulkan BPJS Ketenagakerjaan dan Pelatihan Keselamatan
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HN
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Usai masa Lebaran 2025, jumlah pendatang baru di Jakarta diprediksi mencapai puluhan ribu orang.
Menyikapi lonjakan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengimbau para pendatang untuk segera melapor dan memenuhi prosedur administratif sesuai kategori kependudukan.
Kepala Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin, menyatakan pentingnya pendatang memiliki kepastian tempat tinggal dan pekerjaan sebelum menetap di Ibu Kota.
"Kepada para pendatang, diimbau melapor kepada Dukcapil dan sudah memiliki kepastian tempat bekerja atau setidaknya memiliki keterampilan serta jaminan tempat tinggal, agar dapat berkontribusi membangun kota Jakarta menuju Global City," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025).
Budi menjelaskan bahwa pendatang dibagi menjadi dua kategori:
Pendatang dengan Surat Keterangan Pindah (SKP)
Mereka yang membawa SKP dari daerah asal dan berniat menetap di DKI Jakarta dapat melapor ke kelurahan dengan membawa:
- Surat Keterangan Pindah (SKP)
- Surat Penjamin
- KTP dan KIA Asli
- Kartu Keluarga (KK) dari daerah asal
Setelah diverifikasi, akan diterbitkan dokumen baru berupa KK, KTP, dan KIA DKI Jakarta.
Pendatang juga wajib melapor ke RT setempat dan menyerahkan dokumen lama.
Penduduk Non-Permanen (Tanpa SKP)
Pendatang yang tidak berniat menetap atau tinggal kurang dari satu tahun wajib:
- Mendaftar secara mandiri melalui situs nasional: penduduknonpermanen.kemendagri.go.id
- Melapor ke kelurahan untuk dicatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)
- Melapor ke RT setempat agar terdaftar di Aplikasi Data Warga
Penduduk non-permanen akan mendapatkan notifikasi digital sebagai bukti pendaftaran.
"Batas waktu menetap bagi penduduk non-permanen adalah kurang dari satu tahun. Untuk itu, pelaporan tetap diperlukan demi menjaga ketertiban dan validitas data warga," tegas Budi.
Untuk memastikan kelancaran proses administrasi, petugas Dukcapil akan berkoordinasi dengan lurah dan RT setempat guna memverifikasi data dan menjamin akurasi pendataan.
"Petugas juga akan memverifikasi surat penjamin, khususnya bagi pendatang yang tinggal bukan di rumah sendiri," tambah Budi.
Dengan sistem ini, Pemprov DKI berharap semua pendatang dapat tercatat dengan baik dan membantu menjaga keteraturan kota Jakarta dalam menghadapi dinamika pasca-Lebaran.
(d/a)
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HN
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai berencana menyalurkan bantuan 40 unit gerobak dan tenda kepada pedagang kuliner di kaw
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mengikuti sosialisasi pelayanan clearance bagi pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina membuka kegiatan Gathering ASN Pemerintah Kota Tanjungbalai yang dirangk
PEMERINTAHAN
BINJAI Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Binjai dalam menata kota mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satunya datang dari Anton Tri Ha
PEMERINTAHAN
TANGERANG SELATAN Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) melaporkan dugaan pola tertentu dalam pengadaan jasa kons
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailSeperti malam biasanya. Jakarta dengan segemerlap cahaya dan kebisingan tanpa henti tibatiba berubah menjadi letupan a
OPINI
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Dalam ajaran Islam, manusia merupakan makhluk ciptaan Allah SWT yang tidak luput dari kesalahan dan dosa. Namun, umat Islam diaj
AGAMA
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Sabtu, 10 Okt
NASIONAL