
Tanpa Ribet! Ini Cara Lacak Lokasi HP Lewat WhatsApp dan Google Maps
Di era digital seperti sekarang, melacak keberadaan seseorang atau menemukan HP yang hilang bukanlah hal sulit. Berkat dukungan smartphone d
Sains & TeknologiJAKARTA -Usai masa Lebaran 2025, jumlah pendatang baru di Jakarta diprediksi mencapai puluhan ribu orang.
Menyikapi lonjakan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengimbau para pendatang untuk segera melapor dan memenuhi prosedur administratif sesuai kategori kependudukan.
Kepala Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin, menyatakan pentingnya pendatang memiliki kepastian tempat tinggal dan pekerjaan sebelum menetap di Ibu Kota.
"Kepada para pendatang, diimbau melapor kepada Dukcapil dan sudah memiliki kepastian tempat bekerja atau setidaknya memiliki keterampilan serta jaminan tempat tinggal, agar dapat berkontribusi membangun kota Jakarta menuju Global City," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025).
Budi menjelaskan bahwa pendatang dibagi menjadi dua kategori:
Pendatang dengan Surat Keterangan Pindah (SKP)
Mereka yang membawa SKP dari daerah asal dan berniat menetap di DKI Jakarta dapat melapor ke kelurahan dengan membawa:
- Surat Keterangan Pindah (SKP)
- Surat Penjamin
- KTP dan KIA Asli
- Kartu Keluarga (KK) dari daerah asal
Setelah diverifikasi, akan diterbitkan dokumen baru berupa KK, KTP, dan KIA DKI Jakarta.
Pendatang juga wajib melapor ke RT setempat dan menyerahkan dokumen lama.
Penduduk Non-Permanen (Tanpa SKP)
Pendatang yang tidak berniat menetap atau tinggal kurang dari satu tahun wajib:
- Mendaftar secara mandiri melalui situs nasional: penduduknonpermanen.kemendagri.go.id
- Melapor ke kelurahan untuk dicatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)
- Melapor ke RT setempat agar terdaftar di Aplikasi Data Warga
Penduduk non-permanen akan mendapatkan notifikasi digital sebagai bukti pendaftaran.
"Batas waktu menetap bagi penduduk non-permanen adalah kurang dari satu tahun. Untuk itu, pelaporan tetap diperlukan demi menjaga ketertiban dan validitas data warga," tegas Budi.
Untuk memastikan kelancaran proses administrasi, petugas Dukcapil akan berkoordinasi dengan lurah dan RT setempat guna memverifikasi data dan menjamin akurasi pendataan.
"Petugas juga akan memverifikasi surat penjamin, khususnya bagi pendatang yang tinggal bukan di rumah sendiri," tambah Budi.
Dengan sistem ini, Pemprov DKI berharap semua pendatang dapat tercatat dengan baik dan membantu menjaga keteraturan kota Jakarta dalam menghadapi dinamika pasca-Lebaran.
(d/a)
Di era digital seperti sekarang, melacak keberadaan seseorang atau menemukan HP yang hilang bukanlah hal sulit. Berkat dukungan smartphone d
Sains & TeknologiJAKARTA Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan tantangan langsung kepada dua striker muda andalan Timnas Indonesia U23, Jens Raven dan H
OlahragaJAKARTA Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama 11 organisasi advokat serta perwakilan masyarakat sipil untu
NasionalJAKARTA Delapan orang satpam Apartemen City Garden menggugat Kapolda Metro Jaya melalui sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta
Hukum dan KriminalKUTA Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan serta mempererat sinergi dengan pelaku usaha sektor pariwisata, Kapolsek Kuta KOMPOL Agus Ri
NasionalDENPASAR Dalam rangka menanamkan nilainilai disiplin dan menjauhkan pelajar dari perilaku menyimpang sejak dini, Kanit Binmas Polsek De
PendidikanJAKARTA Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan istilah baru dalam diskursus ekonomi nasional, yakni serakahnomics, sebagai bentuk kr
EkonomiJAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan akan menguat pada perdagangan hari ini, Selasa (22/07/2025), dengan sentimen uta
EkonomiJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan tarif impor sebesar 19 dari Presiden Amer
EkonomiJAKARTA Harga sejumlah bahan pangan pokok di tingkat konsumen pada Selasa (22/7/2025) masih menunjukkan tren kenaikan signifikan, dengan
Ekonomi