BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

KPK: Banyak Kasus Korupsi Terungkap Lewat Pemeriksaan LHKPN

BITVonline.com - Rabu, 18 Desember 2024 05:28 WIB
KPK: Banyak Kasus Korupsi Terungkap Lewat Pemeriksaan LHKPN
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah kasus korupsi yang berhasil diungkap melalui pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Salah satu kasus menonjol adalah yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa LHKPN menjadi instrumen penting dalam mendeteksi tindak pidana korupsi, terutama dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Beberapa perkara tindak pidana korupsi yang bersumber dari pemeriksaan LHKPN dan berhasil ditangani KPK di antaranya adalah penerimaan gratifikasi oleh pejabat publik,” ujar Johanis kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Selain Rafael Alun, KPK juga berhasil mengungkap tindak pidana serupa yang melibatkan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andi Pramono. Ketiganya terciduk setelah memamerkan harta kekayaan atau melakukan “flexing” di media sosial.

Rafael Alun sendiri mulai disorot usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur. Dari sana, penyelidikan terhadap harta kekayaan Rafael dilakukan dan terungkap dugaan gratifikasi serta TPPU.

Johanis menegaskan bahwa LHKPN bukan hanya sekadar alat pencegahan, tetapi juga bahan pengembangan kasus korupsi.

“Kami memanfaatkan hasil penilaian analisis sebagai bahan masukan dalam memperkaya informasi yang akan digunakan dalam pengembangan tindak pidana korupsi,” ungkap Johanis.

KPK juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan melalui layanan e-announcement, platform yang memungkinkan publik mengakses laporan kekayaan pejabat negara.

“KPK juga mendorong partisipasi publik untuk mengawasi harta dan kekayaan penyelenggara negara melalui e-announcement,” kata Johanis. Hingga 2024, tercatat sebanyak 7.358.341 orang telah mengakses layanan tersebut.

Dengan keterbukaan ini, masyarakat diharapkan semakin aktif memantau kekayaan para penyelenggara negara demi mencegah dan memberantas korupsi secara lebih efektif.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru