LABUHANBATU UTARA -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, tengah menjadi sorotan publik usai terungkap rencana pembelian mobil dinas baru untuk Bupati dan Wakil Bupati dengan anggaran fantastis mencapai Rp 4,5 miliar.
Informasi ini tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kabupaten Labura dengan kode RUP 57077217.
Dalam paket pengadaan tertulis "Belanja modal kendaraan dinas bermotor perseorangan" dengan total pagu anggaran senilai Rp 4,5 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Labura Tahun 2025.
Pengadaan mobil tersebut diperuntukkan bagi Bupati Hendri Yanto Sitorus dan Wakil Bupati Samsul Tanjung yang kembali menjabat usai terpilih dalam Pilkada serentak 2024.
Namun, belum dijelaskan secara rinci jenis kendaraan roda empat yang akan dibeli maupun jumlah unit yang akan diadakan.
Sementara itu, sorotan terhadap penggunaan anggaran daerah kembali mencuat, terlebih setelah sebelumnya Pemkab Labura juga menganggarkan Rp 2,1 miliar untuk pembangunan rumah dinas Ketua DPRD.
Rencana ini memicu kritik dari masyarakat yang mempertanyakan urgensi pengadaan kendaraan dinas baru di tengah berbagai kebutuhan mendesak lainnya di daerah.*