MEDAN -Konflik sosial antara masyarakat dan juru parkir (jukir) di Kota Medan kembali mencuat. Meskipun sistem parkir berlangganan berbasis barcode sudah diberlakukan, insiden terbaru menunjukkan adanya jukir yang tetap nekat meminta retribusi manual dari pengguna jalan.
Kejadian ini terjadi di kawasan Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Jumat (25/4), yang viral di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan perdebatan panas antara seorang pengguna layanan barcode dan seorang jukir yang memaksa meminta uang parkir secara tunai, meskipun pengguna telah menunjukkan bukti pembayaran digital.
Dalam video yang beredar, pengguna barcode merasa dirugikan dan kecewa atas pelayanan parkir yang tidak sesuai dengan sistem yang telah disepakati. Menanggapi kejadian ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan segera mengambil tindakan tegas terhadap jukir yang bersangkutan.
Pelaksana Tugas Kepala Dishub Medan, Suriono, menegaskan bahwa pihaknya telah menindak jukir tersebut dan memberikan peringatan agar dapat bertindak kooperatif. Jika tidak, sanksi tegas berupa pencabutan badge dan pemecatan bisa dijatuhkan.
Meski begitu, masalah parkir berlangganan di Medan masih menjadi sorotan, terlebih setelah alokasi anggaran gaji untuk jukir dihentikan. Para jukir kini kembali menarik retribusi parkir di tepi jalan, bahkan dari pelanggan barcode.
Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan bahwa sistem parkir berlangganan masih berlaku hingga 1 Juli 2025 dan akan dievaluasi setelah melibatkan kalangan akademisi untuk mengkaji efektivitas sistem tersebut.
Masyarakat kini menanti gebrakan nyata dari Pemko Medan mengenai masa depan sistem parkir di kota ini. Apakah sistem barcode akan diperkuat, atau akan lahir model baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat?*
(ws/J006)
Editor
: Justin Nova
Juru Parkir di Medan Nekat Pungut Parkir Tunai Meski Ada Sistem Barcode, Dishub Medan : Bakal Sanksi Tegas Jukir Nakal