BREAKING NEWS
Sabtu, 10 Mei 2025

Pemko Binjai Usulkan UMK 2025, Naik 6,5 Persen dari Tahun Sebelumnya

BITVonline.com - Senin, 16 Desember 2024 11:15 WIB
95 view
Pemko Binjai Usulkan UMK 2025, Naik 6,5 Persen dari Tahun Sebelumnya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI –Pemerintah Kota Binjai telah mengajukan usulan besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Penetapan UMK resmi nantinya akan diumumkan oleh Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Binjai, Hamdani Hasibuan, menjelaskan bahwa penetapan usulan UMK dilakukan setelah melalui rapat bersama Dewan Pengupahan.

“Sudah dilaksanakan rapat dengan Dewan Pengupahan, dan telah disepakati besaran UMK Kota Binjai untuk tahun 2025,” ujar Hamdani pada Senin (16/12/2024).

Baca Juga:

Menurut Hamdani, UMK Kota Binjai diusulkan sebesar Rp 3.075.000, meningkat sekitar 6,5 persen dibandingkan dengan UMK tahun 2024. Usulan ini, jelasnya, telah disesuaikan dengan peraturan Menteri Tenaga Kerja.

“Kenaikan ini mengikuti peraturan Menteri Tenaga Kerja, di mana UMK Kota Binjai diusulkan sebesar Rp 3 juta lebih,” tambahnya.

Baca Juga:

Hamdani juga menyampaikan bahwa Wali Kota Binjai telah memberikan persetujuan terhadap usulan UMK tersebut. Saat ini, rekomendasi resmi tengah diajukan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut.

“Rekomendasi sudah ditandatangani oleh Bapak Wali Kota dan sedang dalam proses pengajuan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi. Penetapan UMK nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) oleh Penjabat Gubernur Sumatera Utara,” jelas Hamdani.

Hamdani berharap bahwa kenaikan UMK ini dapat memberikan dampak positif bagi pekerja di Kota Binjai serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Kenaikan sebesar 6,5 persen dianggap sebagai langkah yang realistis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga daya saing perusahaan di wilayah tersebut.

Keputusan resmi mengenai UMK 2025 ini diharapkan akan diumumkan dalam waktu dekat, setelah seluruh proses administrasi di tingkat provinsi selesai dilakukan.

(N/014)

beritaTerkait
Ayah Prabowo, Sumitro Djojohadikusumo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional oleh Akademisi Kebumen
Pemuda di Padangsidimpuan C4bul1 Bocah 6 Tahun Saat Bayar Tagihan Wifi, Pelaku Ditangkap Polisi
Kosmos 482 Diprediksi Jatuh Hari Ini, 4 Wilayah Indonesia Berpotensi Jadi Lokasi Kejatuhan
UAS dan Rocky Gerung Bertemu di Polda Riau, Bahas Alam dari Perspektif Agama dan Sains
6 Pejabat Inspektorat Sumut Diduga Terima Gratifikasi, Telah Dinonaktifkan
Polsek Kuta Selatan Gencarkan Patroli Subuh, Cegah Premanisme dan Trek-trekan di Jalan Raya
komentar
beritaTerbaru