Kemenhaj Diingatkan Soal UU Haji di Tengah Ramainya Wacana War Tiket
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk tetap berpedoman pada aturan dalam
POLITIK
DELISERDANG – Setelah diungkap BITVOnline.com ke ruang publik, Pemprov Sumut akhirnya dipastikan tidak melanjutkan proses pengadaan paket sewa pesawat komersil Garuda. Paket kerja dengan kode 10165374000 ini, sempat ditampilkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sumut.
Kepastian tidak akan melanjutkan proyek itu, disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut Mulyono, saat ditanya wartawan di sela rangkaian kegiatan Idul Adha di Lubukpakam, Deliserdang, Jumat (6/6).
"Proses pengadaan (paket sewa pesawat komersil) itu ternyata gagal dan tidak dilanjutkan," jelas Mulyono. Sebagai tindak lanjut, menurut Mulyono, akan dilakukan kajian. Sebab kegiatan ini merupakan salah satu dari rencana aksi Pemprov Sumut untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah Sumut.
"Kegiatan ini salah satu upaya yang kita (Pemprov Sumut) lakukan dan termasuk dalam rencana aksi penanganan narkoba di Sumut. Jadi kita akan lakukan kajian lebih lanjut," ungkap Mulyono.
Menanggapi terkait metode Pn=enunjukan Lngsung (PL) terhadap PT Garuda sebagai pelaksana penyedia jasa/pelaksana proyek, Mulyono menjelaskan bahwa pemilihan PT Garuda Indonesia sebelumnya telah melalui pertimbangan atas alasan dan kondisi tertentu.
"Tentu sebelumnya sudah melalui berbagai pertimbangan ya. Dan awalnya baru pihak Garuda yang menyanggupi. Jadi kita pilih Garuda," jelas Mulyono.
Mulyono juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut tegak lurus dengan kebijakan pemerintah pusat soal efisiensi anggaran. Untuk itu, seluruh kegiatan telah melalui proses perencanaan yang matang.
"Kita di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur tegak lurus dengan kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah. Semua program kegiatan, kita upayakan terlaksana seefisien mungkin, " pungkas Mulyono.
BERITA SEBELUMNYA
Sebelumnya, BITVOnline.com memberitakan bahwa Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran sewa pesawat komersil Garuda sebesar Rp 860 juta, untuk memindahkan 50 orang tahanan narkoba dari LP Tanjung Gusta Medan ke Nusakambangan.
Sesuai yang ditampilkan dalam LPSE Pemprov Sumut, kegiatan ini dinamai Paket Sewa Pesawat Komersil dengan kode 10165374000. Paket ini diselenggarakan Badan Kesbangpol Sumut dengan metode pengadaan Penunjukan Langsung.
Sementara pagu anggaran untuk paket kegiatan sewa pesawat komersil tersebut, sebesar Rp 860 juta bersumber dari APBD Pemprov Sumut Tahun Anggaran (TA) 2025.
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk tetap berpedoman pada aturan dalam
POLITIK
JAKARTA Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengungkapkan bahwa negosiasi tingkat tinggi antara Iran dan Amerika Serikat berlangsu
INTERNASIONAL
OlehHabiburokhmanPERNYATAAN Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel Teddy Indrawijaya bahwa ada fenomena inflasi pengamat ada benarnya. Banyak se
OPINI
SINGAPURA Harga minyak mentah dunia melonjak tajam pada perdagangan Asia, Senin (13/4/2026), seiring meningkatnya ketegangan geopolitik
EKONOMI
JAKARTA Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan Angkatan Laut AS untuk memulai blokade di Selat Hormuz setelah negosiasi den
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto bertolak menuju Moskow, Rusia, pada Minggu malam (12/4/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam ra
NASIONAL
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah gudang angkutan ekspedisi di Jalan Jati, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (13/4/2026) si
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Staf Ahli TPPKK Aceh, Mukarramah Fadhlullah, mengajak kader PKK untuk mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan rumah seba
PEMERINTAHAN
KABAR IMIPAS Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan komitmen penguatan pengawasan terhadap potensi peredaran n
NASIONAL
MANDAILING NATAL Maraknya peredaran narkotika di wilayah Mandailing Natal dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
HUKUM DAN KRIMINAL