BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Wali Kota Padangsidimpuan Sidak Sejumlah Kantor Kelurahan, Temukan Lurah dan Pegawai Bolos Saat Jam Kerja

Indra Saputra - Jumat, 27 Juni 2025 16:17 WIB
Wali Kota Padangsidimpuan Sidak Sejumlah Kantor Kelurahan, Temukan Lurah dan Pegawai Bolos Saat Jam Kerja
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, melakukan sidak ke sejumlah kantor kelurahan di Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (26/6/2025). (foto: Indra Saputra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kelurahan di Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (26/6/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota menemukan adanya lurah dan pegawai kelurahan yang tidak berada di tempat pada jam kerja tanpa keterangan yang jelas.

Sidak dilakukan di enam kelurahan, yaitu Wek I, Wek II, Timbangan, Panyanggar, Tobat, dan Sadabuan.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan langsung terhadap disiplin kerja aparatur pemerintah di tingkat kelurahan yang berperan penting dalam pelayanan publik.

"Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan aparatur pemerintah menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga," ujar Wali Kota Letnan Dalimunthe di sela-sela kunjungannya.

Dalam pantauannya, Wali Kota menyatakan kecewa terhadap tingkat kedisiplinan di beberapa kantor kelurahan. Ketidakhadiran pegawai, termasuk lurah, tanpa alasan yang sah dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan pemerintahan di tingkat akar rumput.

"Saya menekankan pentingnya disiplin waktu dan kehadiran, terutama bagi instansi yang langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat," tegasnya.

Kepada staf yang hadir, Wali Kota memberikan arahan langsung untuk meningkatkan profesionalisme, etos kerja, dan komitmen pelayanan.

Ia juga menyampaikan bahwa evaluasi kinerja secara berkala akan dilakukan, dan sanksi tegas bisa dijatuhkan kepada pegawai yang tidak menunjukkan kedisiplinan dan tanggung jawab.

"Pelayanan publik yang berkualitas hanya bisa diberikan oleh aparatur yang disiplin dan bertanggung jawab. Jika tidak, akan ada konsekuensinya," ujar Letnan.

Sidak ini mendapat respons positif dari warga yang mendambakan perubahan nyata dalam peningkatan pelayanan publik di kelurahan-kelurahan Kota Padangsidimpuan.

Banyak warga berharap agar langkah tegas ini diikuti dengan monitoring rutin dan peningkatan kapasitas pelayanan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru